Masa Tanggap Darurat Bencana Sulteng Berakhir 4 Hari Lagi

Masa Tanggap Darurat Bencana Sulteng Berakhir 4 Hari Lagi

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data dan Humas BNPB.

Jakarta - Masa tanggap darurat pascagempa dan tsunami di Sulawesi Tengah akan berakhir pada Kamis (11/10). Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menuturkan masa tanggap darurat dihitung dua minggu setelah bencana melanda Palu, Donggala dan sekitarnya Jumat (28/9/2018).

Keputusan itu berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan di posko pendampingan nasional. 

"Jadi Gubernur menyatakan tanggap darurat 28 September-11 Oktober. Itu tanggap darurat 14 hari," kata Sutopo di Kantor BPBD, Jakarta Timur, Minggu (7/10/2018).

Berdasarkan keputusan tersebut, Sutopo berharap aktivitas sudah bisa berjalan dengan normal. Termasuk sudah tidak ada daerah yang terisolir, kekurangan daya dukung dan bantuan. 

Setelah tanggal 11 Oktober itu juga pencarian korban juga akan dikurangi intensitasnya, mulai dari personel yang diterjunkan hingga peralatannya. 

"Evakuasi korban akan selesai pada 11 Oktober. Kalau tidak ditemukan akan dinyatakan sebagai korban hilang. Pencarian tetap dilakukan dengan terbatas, tidak seperti sekarang dengan personel banyak dan (nanti) pengurangan peralatan. Kenapa? Karena proses evakuasi 14 hari korban (pasti) sudah meninggal. Kalau ditemukan korban sudah tidak utuh," jelas dia. 

Sutopo menjelaskan, kegiatan perekonomian juga sudah mulai pulih. Seperti pasar hingga ATM sudah beroperasi meski masih ada bangunan yang rusak. 

"Untuk perkantoran besok Senin pegawai Pemda sudah masuk untuk bekerja di masing-masing SKPD-nya," lanjutnya. 

Namun, satu hari jelang selesainya masa tanggap darurat bencana yakni 10 Oktober seluruh pihak terkait akan mengadakan rapat koordinasi. Rapat dilakukan untuk evaluasi permasalahan-permasalahan yang masih terjadi, yang memungkinkan masa tanggap darurat diperpanjang. 

"Kalau masih banyak permasalahan, penanganan pengungsi, fasilitas kebutuhan dasar seperti sekolah, MCK, air bersih, dan trauma healing belum baik maka bisa diputuskan masa tanggap darurat diperpanjang," pungkasnya. 

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews