Tragedi Avanza Maut di Pelita

Ternyata Ini Penyebab Avanza Maut di Pelita Melaju Kencang

Ternyata Ini Penyebab Avanza Maut di Pelita Melaju Kencang

Kapolresta Barelang Kombes Hengki memberikan keterangan seputar penyelidikan kecelakaan maut yang menewaskan lima orang. (Foto: Yude/batamnews)

Batam - Sebanyak 12 velg mobil hasil curian berada di dalam mobil maut Avanza. Keenam orang korban di Avanza yang nahas di Jl. Yos Sudarso, Pelita itu diduga melakukan aksi pencurian. Lima orang tewas dan satu orang kritis.

Kendaraan itu melaju sangat kencang. Selain dikenakan pasal tentang lalu lintas, pengendara dan penumpang kecelakaan maut mobil Toyota Avanza yang meninggal dunia maupun yang kritis dikenakan KUHP tentang pencurian.

Hal itu diketahui setelah salah seorang warga SS melaporkan bahwa dia kehilangan velg.

“Dia mengetahui setelah melihat berita di facebook bahwa ada kecelakaan dan melihat ada banyak velg di sana,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki di Mapolresta Barelang, Senin (1/10/2018) sore.

Setelah mengetahui itu, SS pergi ke Satuan Lalu Lintas untuk melihat apakah betul itu adalah velg mobil miliknya. “Dan betul dia mengatakan bahwa itu velgnya yang hilang, lalu membuat laporan ke Polsek Batu Ampar,” ujar Hengki.

“Maka dari itu selain diberikan pasal tentang lalu lintas, dia juga dikenakan KUHP tentang pencurian,” lanjutnya lagi.

Hengki menyebutkan, hal itu juga dikuatkan dengan adanya temuan surat bebas penjara dari salah satu penumpang di mobil itu dengan inisial CP yang baru bebas pada tanggal 20 September 2018 lalu.

“Jadi ini nyambung, ada barang bukti yang kita temukan, ada korbannya, ada pemiliknya yang merasa kecurian,” kata Hengki.

Untuk selanjutnya Hengki menyebutkan kasus ini masih tetap berjalan, pihak kepolisian masih menyelidiki apakah masih ada tersangka lain dalam kasus ini. “Kita masih dalam proses penyelidikan, karena yang bersangkutan masih kritis,” ucapnya.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews