Dishub Bintan Negosiasi Bebaskan Lahan

Masalah Lahan Adang Pembangunan Runway Bandara Tambelan

Masalah Lahan Adang Pembangunan Runway Bandara Tambelan

Pembangunan runway Bandara Tambelan. (Foto: ist)

Bintan - Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan akan melakukan negosiasi harga dengan pemilik lahan untuk membebaskan lahan seluas 1 hektare yang berada di landasan pacu Bandara Tambelan, Bintan.

Kabid Perhubungan Laut dan Udara Dishub Bintan, Yefrizon mengatakan, Dishub Bintan dan Bagian Agraria telah bersepakat akan mengganti rugi lahan warga yang terkena pembangunan runway Tambelan.

"Kami sudah bahas sama pemilik lahan (Haji Haspan). Disepakati lahan yang diganti rugi seluas 1 Hektare. Sekarang kami menunggu kesepakatan pembayarannya saja," ujar Yefrizon, Selasa (25/9/2018).

Secepatnya, Dishub Bintan akan menurunkan tim apraisal untuk menghitung harga lahan seluas 1 Hektare tersebut. Setelah itu akan dilaksanakan negosiasi.

Anggaran yang disediakan Dishub Bintan, kata Yefrizon, sebesar Rp 323.550.000. Nominal itu diperuntukan belanja modal pengadaan lahan bandara sebesar Rp 233.550.000, belanja jasa konsultan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan lahan bandara sebesar Rp 40.000.000 dan belanja jasa tim apraisal sebesar Rp 50.000.000.

"Jadi anggaran murninya untuk bebaskan lahan Haji Haspan seluas 1 hektare itu sebesar Rp 233.550.000," jelasnya.

Apabila dalam negosiasi harga pemilik lahan sepakat dengan nominal yang disediakan pemerintah, maka uangnya akan langsung dibayar.

Jika tidak menyetujui dan meminta harganya diatas alokasi anggaran. Dengan terpaksa masalah ini akan dibahas kembali sampai ada keputusan bersama.

"Kalau harganya cocok dan pas akan dibayar langsung. Kalau belum sepakat, pastinya akan dibahas lagi dan kami juga harus lihat anggaran daerah yang dialokasi untuk tahun depan," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews