Bandar Narkoba Juga Punya Lapas Mewah, Karaoke Hingga Biliar!

Bandar Narkoba Juga Punya Lapas Mewah, Karaoke Hingga Biliar!

Arman Depari. (Foto: net)

Jakarta - Sidak Dirjen Pemasyarakatan di Lapas Sukamiskin menemukan narapidana korupsi, dari Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) hingga Sanusi, memiliki fasilitas mewah di dalam sel mereka. Bukan hanya koruptor, bandar narkoba juga menikmati fasilitas mewah itu di sel mereka. 

"Ya, sebenarnya, kalau kita boleh berkomentar, sudah dari lama kita warning bahwa di lapas ini terjadi banyak penyimpangan. Bukan hanya adanya kamar atau sel-sel khusus yang istimewa, tetapi juga di sana ada peredaran, penyalahgunaan narkoba, bahkan pada waktu-waktu yang lalu bisa ada pabrik narkoba di dalam lapas. Ini kan sebenarnya mengindikasikan kepada kita semua, masyarakat dan pejabatnya, bahwa di lapas itu terjadi banyak penyimpangan," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (26/7/2018).

Arman menceritakan BNN bahkan pernah menemukan fasilitas karaoke hingga biliar di dalam lapas. Bahkan ada kamera pengawas (CCTV) yang malah digunakan untuk memantau petugas penjaga. 

"Kita pernah temukan di dalam ada karaoke. Kita pernah temukan di dalam ada biliar. Kita pernah temukan di dalam ada ruang sekretaris dari tahanan. Kemudian CCTV yang fungsinya mengawasi penjaga, bukan mengawasi tahanan," ujarnya. 

Arman mengatakan temuan-temuan itu sangat mencengangkan karena di dalam lapas para bandar narkoba itu juga bisa mengurus bisnisnya dengan bantuan sekretaris. Dia juga berharap segera ada perbaikan dalam pengelolaan lapas. 

"Ini sebenarnya indikator yang sangat kuat sekali untuk dilakukan pemeriksaan dan pembersihan. Namun ternyata mungkin itu diabaikan, sehingga di tempat lain, karena yang sekarang digerebek itu atau digeledah itu bukan tahanan narkotika. Tapi saya kira kurang-lebih itu sama," terangnya.

Arman menambahkan, saat sidak itu, pihaknya menemukan jual-beli fasilitas mewah di dalam sel bernilai ratusan juta rupiah. Bahkan jual-beli itu dikoordinasi oleh sesama narapidana.

"(Nilainya) ratusan juta rupiah. Tapi pernah dari penyelidikan kita, memang ada nilainya, tapi itu dikumpulkan oleh sesama napi, dikoordinasi oleh sesama napi," terangnya.

Arman mengatakan pihaknya selalu melaporkan temuan sel mewah itu ke Kemenkum HAM. Arman menyesalkan temuan fasilitas sel mewah itu hanya dianggap angin lalu.

"Setiap kita melakukan tindakan kan kita langsung ekspos, dan Anda pun dengar. Cuma, permasalahannya, ditindaklanjuti atau dianggap angin lalu. Sebentar berhenti, nanti sudah reda lagi isunya, main lagi. Kan begitu," ucapnya.

"Beberapa bulan lalu itu sudah pernah diekspos oleh Pak Kepala BNN yang lama. Kurang-lebih ada 39 lapas yang terkait dengan peredaran narkoba ya, bukan yang lain," sambung Arman. 

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews