Tanjungpinang Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Tanjungpinang Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak

PJ Wali Kota Tanjungpinang menerima penghargaan dari Kementrian PPPA. (Foto: ist/batamnews)

Tanjungpinang - Kota Tanjungpinang kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2018 kategori Madya. Tahun sebelumnya Tanjungpinang mendapatkan penghargaan yang sama untuk katori pratama.

Penghargaan kategori madya diterima oleh Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza,di Dyandra Convention Center Surabaya, Senin (23/7/2018).

"Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada OPD terkait terutama DP3APM dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersusah payah mendukung sehingga Tanjungpinang menjadi Kota Layak Anak." ujarnya.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, 

Kementerian PPPA juga menyerahkan anugerah tersebut kepada 10 Gubernur, 126 Bupati dan Walikota dari 23 Provinsi dan 126 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak serta penghargaan pada kader.

Ariza juga berharap kedepan masih ada peringkat yang lebih atas lagi yang harus kita raih. 

"Tahun depan kita harus bekerja keras terutama dalam mempertahankan apa yang telah kita capai saat ini dan bila perlu ditingkatkan lagi," katanya.

Kepala DP3APM, Ahmad Yani juga menjelaskan hal yang sama bahwa penghargaan kota layak anak ini diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

"Adapun Untuk KLA ini terdapat kategori 4 peringkat dengan berbagai nilai yaitu pratama, madya, nindya dan utama," katanya.

Selain penghargaan KLA, Kementerian PPA juga memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang mampu meningkatkan cakupan kepemilikan akte kelahiran, mampu menurunkan angka perkawinan anak, berhasil dalam pencegahan dan penanganan pekerja anak, penanganan bencana serta kabupaten/kota yang memiliki kepedulian terhadap anak yang berkebutuhan khusus. 

Penghargaan lainnya juga diberikan kepada Kepala Sekolah yang menerapkan Sekolah Ramah Anak, Kepala Puskesmas yang menerapkan model Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak, kelompok masyarakat yang menerapkan gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dan kader PATBM yang berhasil dalam melakukan upaya pencegahan dan respons cepat saat terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungannya. 

(adi)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews