Dua Pegawai SMPN 10 Batam Diduga Terlibat Pungli PPDB

Dua Pegawai SMPN 10 Batam Diduga Terlibat Pungli PPDB

Suasana SMP 10 Batam, setelah polisi menemukan praktik pungli di sekolah tersebut. (Foto: Johannes/batamnews)

Batam - Dua guru honorer SMP Negeri 10 Batam diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) pada Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dua tenaga honorer tersebut menjabat sebagai Tata Usaha dan guru kelas. 

Sebelumnya Ketua Komite SMP Negeri 10, Baharrudin sudah ditangkap oleh Tim Saber Pungli. Kepala Sekolah SMPN 10 Batam Rahib, mengatakan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak terlibat dalam praktek pungli untuk PPDB.

“Saya tidak bisa komentar banyak, pihak sekolah sama sekali tidak terlibat, itu adalah ulah oknum,” ujar Rahib saat ditemui batamnews.co.id di SMPN 10 Batam, Senin (15/7/2018). 

Diketahui dua tenaga honorer tersebut sudah bekerja di SMPN 10 Batam, jauh sebelum ia menjabat sebagai kepala sekolah. 

Baca juga:

Tersangka OTT PPDB SMP 10 Bertambah Jadi 4 Orang

Kasus OTT Baharuddin Akan Dilaporkan ke Wali Kota Batam

 

“Saya sudah dua tahun menjabat di sini, sebelum saya datang mereka juga sudah bekerja,” katanya.

Ia juga sampai saat ini belum dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan kesaksian. Terkait dengan dua tenaga honorer yang diduga terlibat pungli, Rahib menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Batam.

“Saya tidak mau berkomentar banyak. Itu nantilah, diclearkan dulu, saya belum bisa menjelaskan itu,” katanya. 

Pihak kepolisian mengamankan uang sebesar Rp 250 juta di kediaman komite sekolah, Baharudin, Sabtu (13/7/2018) malam. Uang tersebut diduga merupakan hasil pungli untuk proses PPDB 2018.

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews