Berseteru Soal Dukung Santet, Dua Warga Probolinggo Sumpah Pocong

Berseteru Soal Dukung Santet, Dua Warga Probolinggo Sumpah Pocong

foto: detik.com

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tinasum (53) warga Probolinggo berseteru dengan tetangganya. Dia tidak terima dituding pasangan suami istri, Mat Nur (50) dan Sulima (43) karena dianggap memiliki ilmu santet.

Permasalahan itu menimbulkan konflik di antara warga Dusun Kolor, Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo tersebut.

Untuk menyelesaikan konflik, Tinasum mengambil cara pembuktian dengan melakukan pengambilan sumpah pocong. Sumpah pocong itu dilakukan di musala desa setempat pada Rabu 23 Mei 2018.

Adapun yang memimpin prosesi sumpah yakni KH Jamuliddin Hariri dan Rois Syuriah PCNU Kabupaten Probolinggo. Alhasil, ritual sumpah pocong menjadi tontonan warga di sana. Yang menuduh (Sulima) dan tertuduh (Tinasum) harus melewati ritual ini bersama-sama.

Proses sumpah pocong merupakan ritual yang dilakukan dengan mengafani seseorang seperti orang yang telah meninggal dunia. Kain kafan, kapas bunga dan tikar serta sesaji disiapkan. Kain kafan kemudian dipakaikan terhadap tertuduh dan yang menuduh. Keduanya tidur berjejer.

Dalam ritual itu mereka disumpah pocong di bawah Alquran. Camat Wonomerto Taufik Alami menyatakan, sumpah pocong merupakan langkah terakhir untuk meredam isu santet dan mengembalikan nama baik bagi tertuduh.

(kin)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews