Dugaan Penistaan Agama Ria Siregar, Netizen: Kami Sudah Memaafkan

Dugaan Penistaan Agama Ria Siregar, Netizen: Kami Sudah Memaafkan

Komentar netizen di media sosial. Foto (Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Unit V Satreskrim Polresta Barelang menetapkan Ria Siregar, mantan perawat Rumah Sakit Elizabeth sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Unggahannya di media sosial Facebook menuai konflik karena berisi ujaran kebencian dan penistaan agama. Ia dijerat pasal 28 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Ria mengaku dirinya bersalah dan memohon diberikan kesempatan satu kali untuk memperbaiki kesalahannya.

Ia mengangkat tangan memohon maaf sambil menagis. Ia meminta diberikan kesempatan untuk memperbaiki dengan alasan khilaf.

Melihat reaksi Ria di media sosial setelah Ia ditahan polisi, banyak Netizen merasa iba dengannya. Rata-rata Netizen memberikan maaf kepada dia, tapi ada juga yang masih kesal dengan ulahnya.

Seperti kata pemilik akun Muhammad Bangun, meskipun dalam komentarnya dia memaafkan, namun hukum harus tetap diproses.

"Sudah di maafkan, tapi hukum tetap berjalan. Hukum harus tetap di tegakkan," kata dia di kolom komentar, Selasa (22/5/2018).

Sedangkan pemilik akun Anisyah Sofiani merasa kasihan dengan apa yang dialami oleh Ria. Tapi berharap dengan kejadian ini, semua bangsa Indonesia tetap rukun antar umat beragamanya.

"Aku selalu ingat pesan Ustadz Abdul Somat (UAS)."kamu memang bukan saudara se aqidah ku. Tapi kamu adalah saudara ku sebangsa"," kata Anisyah.

Selain ada yang merasa kasihan dan memberikan maaf, ada juga Netizen yang masih tidak terima dengan perbuatan Ria.

"Kalau ketangkap nangis minta maaf, lagu lama. Makanya jaga omongan," ujar pemilik akun Radison Son di kolom komentar.

Postingan ini sendiri sudah banyak mendapat banyak komentar dari netizen. Baik komentar yang baik maupun yang buruknya.

(ude)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews