7 Sikap MUI Terhadap Daftar Dai Rekomendasi Kemenag

7 Sikap MUI Terhadap Daftar Dai Rekomendasi Kemenag

Lukman Hakim Saiffudin, Menteri Agama RI saat ini (kemenag)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kementrian Agama (Kemenag) RI merilis daftar dai atau mubaligh yang direkomendasikan untuk diundang. Daftar nama dai atau mubaligh yang direkomendasikan berjumlah 200, dapat dilihat di website resmi Kemenag.

Rilis tersebut mengundang reaksi pro kontra dari berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menyatakan sikapnya sebagai berikut.

1. Percaya
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid percaya Kemenag memiliki metodologi yang bisa dipertanggung jawabkan dalam menilai rekam jejak para mubaligh. Ia yakin, daftar dai rekomendasi kemenag dibuat secara transparan, jujur dan obyektif.

2. Meminta Kemenag Mendengar Masukan Ormas Islam

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid meminta Kemenag lebih banyak mendengar masukan erbagai sumber termasuk ormas-ormas Islam dan masyarakat luas untuk memperoleh data yang lebih obyektif.

3. Meminta Kemenag Tegas Terhadap Dai Kontroversial
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid meminta Kemenag tidak boleh terlalu longgar menerima semua masukan. Jika ada usulan nama yang terindikasi berpotensi menimbulkan masalah, kontroversi dan perpecahan di kalangan umat, Kemenag harus berani untuk menolaknya.

4. Bijaksana
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengajak semua pihak untuk bersikap bijaksana dan tidak perlu dibesar-besarkan soal daftar dai rekomendasi kemenag. Menurutnya, Kemenag sudah melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya.

Menurut Zainut apa yag dilakukan Kemenag bukan sebuah upaya membatasi dakwah para dai. Namun hanya membatasi kegiatan berdakwaah yang bertentangan dengan konstitisi.

5. Rekomendasi Tersebut Sebaiknya Diikuti
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis menganjurkan masyarakat mengundang mubalig atau dai yang ada di daftar tersebut. Jika ada masalah, masyarakat bisa komplain ke Kemenag RI.

Cholil juga berpendapat, wajib bagi lembaga negara dan pemerintah untuk mengundang salah satu diantara muballig atau dai terekomendasi pada acara-acara keagamaannya.

6. Meminta Kemenag Menambah Daftar Dai
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis meminta Kemenag menambah daftar dai yang direkomendasikan. Sebab menurutnya tidak cukup hanya 200 dai untuk melayani umat islam di seluruh Indonesia.

"Persoalannya, apakah 200 muballig atau dai terekomendasi itu mampu mengcover kebutuhan masyarakat? Tentu saja tidak akan bisa melayani umat Islam lebih 88% lebih dari total 258 juta penduduk Indonesia. Maka merupakan kewajiban Kemenag RI untuk segera menambah list nama-nama lain, khususnya di daerah untuk menjadi referensi masyarakat yang membutuhkan pencerahan dari para mubalig atau dai," sambungnya.

7. Meminta Kemenag Memperbaiki Sistem Rekrutmen
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis menyebut Kemenag perlu memperbaiki sistem rekruitmen pihak yang direkomendasikan. Misalnya perbaikan sistem dimulai dari seleksi administratif, seperti tingkat pendidikan dan kompetensi dilihat dari kiprahnya di masyarakat.

Kemenag juga perlu mempertimbangkan kedalaman wawasan keagamaan, geneologi (silsilah) keilmuannya, kompetensi penyampaian dan wawasan kebangsaannya.

"Perlu ada parameter yang jelas dan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan karena tahun ini adalah tahun politik. Dan yang tak kalah pentingnya adalah rekam jejak akhlak dan moralnya," kata Cholil.

(deb)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews