Wakapolres Lombok Tengah Dapat Bisikan Gaib Sebelum Tembak Mati Adik Ipar

Wakapolres Lombok Tengah Dapat Bisikan Gaib Sebelum Tembak Mati Adik Ipar

Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw saat memperlihatkan tersangka (Foto: google)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Bisikan gaib menjadi alibi Wakapolres Lombok Tengah, Komisaris Polisi Fahrizal, menghabisi adik iparnya Jumingan (33). Hal itu ia sampaikan kepada penyidik Polda Sumatra Utara.

Namun pengakuan Kompol Fahrizal tak diterima mentah-mentah oleh penyidik.

"Kompol F (Fahrizal) mengaku mendengar bisikan untuk melakukan penembakan. Bisikan itu menyatakan korban merupakan orang jahat yang melakukan pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Rina Sari Ginting kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Jumat petang, seperti diberitakan viva.co.id, 6 April 2018.

Meski sebelumnya Fahrizal dinyatakan linglung, namun saat ini sudah bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Tapi, belum diketahui apa motif pembunuhan tersebut.

"Syukur hari ini yang bersangkutan sudah bisa diambil keterangannya. Sudah mulai kooperatif, tenang, karena dari kemarin kami belum bisa ambil keterangannya karena masih labil," ujar Rina.

Dari autopsi yang dilakukan, ada 6 tembakan atau peluru bersarang ke tubuh korban hingga menyebabkan meninggal dunia.

"Dilihat dari cara penembakan dengan 6 peluru, dengan rincian 3 butir bersarang di bagian perut dan 3 butir di kepala, patut diduga ada kemarahan yang besar atau itu masalah di internal keluarga," jelas Rina.

Namun, soal motif, penyidik masih menggali informasi dan mencari keterangan dari pihak lain, termasuk dari tetangga rumah ibu pelaku, yang merupakan lokasi kejadian penembakan tersebut.

"Tetapi kan itu (pengakuan Kompol F) secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu tim dari Polda Sumatra Utara mencari saksi-saksi ke lapangan, dan sampai dengan saat ini masih bekerja," ujar Rina.

Peristiwa tragis itu berawal saat Kompol Fahrizal berkunjung ke rumah ibu kandungnya di Jalan Tirtosari, Rabu malam, 4 April 2018. Ia datang bersama istrinya untuk menjenguk ibu yang sedang sakit dan baru pulang dari rumah sakit.

Namun, tidak diketahui penyebabnya Kompol Fahrizal tiba-tiba menembak adik iparnya tersebut hingga tewas. Selanjutnya, Kompol Fahrizal ditemani ibunya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Sedangkan jenazah Jun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Jenazah Jun sudah dikebumikan pihak keluarga di kampung halamannya di Kabupaten Asahan, Jumat, 6 April 2018, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kompol Fahrizal saat ini menjabat Wakapolres Lombok Tengah, di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya, Ia pernah menjabat di jajaran Polda Sumut seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews