Ini Dia Wakapolres Lombok Tengah yang Menembak Mati Adik Iparnya

Ini Dia Wakapolres Lombok Tengah yang Menembak Mati Adik Iparnya

Polisi penembak mati adik ipar (Foto: Ade Nurhaliza/Kumparan)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal menembak mati adik iparnya, Jumingan (33), pada Rabu (4/4/2018). Nama Fahrizal di jajaran kepolisian memiliki track record cukup bagus. 

Perwira berusia 41 tahun itu sudah kerap menjabat posisi strategis di kepolisian. Termasuk menjadi Kasat Reskrim Polresta Medan. 

Alumni Akpol 2003 itu pernah mengungkap berbagai macam kasus besar. Dari kasus percobaan pengeboman di Medan pada Agustus 2016. Hingga kasus pembunuhan karyawati bank swasta di Medan pada Oktober 2016.

Kurang dari dua minggu, ia dan jajarannya berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan itu.

Dengan berbagai prestasi yang ditorehkan oleh Fahrizal, ia kemudian diangkat menjadi Wakapolres Lombok Tengah menggantikan Kompol H Lalu Salehuddin pada Desember 2017. Kompol Lalu Salehuddin kemudian dimutasi sebagai Parik II Itwasda Polda NTB.

Fahrizal pun baru-baru ini dikabarkan telah lulus Sespim Polri dan tinggal menunggu kenaikan pangkan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). 

Namun sayang, nampaknya Fahrizal tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat tersebut. Ia harus menanggung akibat dari perbuatannya yang menewaskan adik iparnya sendiri. 

Diketahui, setelah melakukan penembakan, tersangka menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Kini tersangka sedang diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.

"Tersangka saat ini sedang dalam perjalanan dari Rumah Sakit Bhayangkara. Baru diperiksa psikiater," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan seperti diberitakan kumparan (Kumparan.com) (5/4). 

Kini, kasus penembakan tersebut ditangani oleh Polda Sumatera Utara.

(snw)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews