Pembakar Istana Siak Ditangkap Polisi

 Pembakar Istana Siak Ditangkap Polisi

Tengku Said Abdullah, terduga pembakar Istana Siak dibawa ke Polda Riau. (foto: ano/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, berhasil menangkap terduga pembakar Istana Siak, Rabu (10/1) sekitar pukul 16.10 WIB.

Terduga pembakar Istana Siak tersebut diketahui bernama Tengku Said Abdullah (41), warga Jalan Delima, Gang Delima XI, Kecamatan Tampan.

"Dari hasil penyelidikan kita ketahui pelakunya. Setelah dapat titik terangnya, kita mencari keberadaan pelaku dan langsung kita tangkap," ucap Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Hidayat Perdana SH SIK.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sekarang di Polda (Riau) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Keterangan pelaku sementara, pembakaran tersebut dilakukan karena mendapat pesan dari almarhumah neneknya.

"Alasannya seperti itu, dapat pesan dari almarhumah neneknya. Tapi masih kita dalami motifnya melakukan pembakaran tersebut," terangnya.‎

Dalam pemberitaan sebelumnya, pada Senin (8/1/2018) sore, sejumlah isi Istana Siak yang merupakan peninggalan sejarah itu terbakar.

Adapun yang terbakar berupa kain dan gorden.

Pasca kejadian itu, dalam penyelidikan, polisi menduga kebakaran tersebut dilakukan dengan sengaja.

Istana Siak atau Istana Asserayah Hasyimiah atau Istana Matahari Timur merupakan kediaman resmi Sultan Siak yang mulai dibangun pada tahun 1889, yaitu pada masa pemerintahan Sultan Syarif Hasyim.

Istana ini merupakan peninggalan Kesultanan Siak Sri Inderapura yang selesai dibangun pada tahun 1893. Kini istana ini masuk wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Siak.

Kompleks istana ini memiliki luas sekitar 32.000 meter persegi yang terdiri dari 4 istana yaitu Istana Siak, Istana Lima, Istana Padjang, dan Istana Baroe. Istana Siak sendiri memiliki luas 1.000 meter persegi.‎ 

(ano)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews