Lalu-Lintas Makin Ramai, Batam Butuh Lebih Banyak Jembatan Penyeberangan

Lalu-Lintas Makin Ramai, Batam Butuh Lebih Banyak Jembatan Penyeberangan

Salah satu jembatan penyeberangan di kawasan Tiban Kampung. (Foto: Net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ombusdman RI perwakilan Kepri menilai Batam membutuhkan lebih banyak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi dibarengi dengan pertumbuhan kendaraan menjadi alasannya. 

Kepala Ombusdman RI perwakilan Kepri, Yusron Roni, menuturkan, JPO menjadi kebutuhan penting melihat perkembangan Batam saat ini

"Melihat keadaan Batam saat ini, sudah saatnya menambahkan JPO agar menambah kenyamanan bagi masyarakat, terutama juga memperlancar arus lalu lintas,ini juga tugas dari pusat," ujar Yusron, Kamis (30/11/2017). 

Saat ini Kota Batam hanya memiliki 7 JPO. Ombusdman menilai pembangunan JPO harus melibatkan swasta sehingga lebih cepat terealisasi ketimbang menunggu plot anggaran APBD.

"Mesti dilibatkan swasta, namun swasta juga tidak boleh semena-mena, Pemerintah kota Batam menyiapkan persyaratannya, dan nantinya menjadi aset," kata Yusron. 

Foto: Gita Indrawan (kacamata) dan Yusron Roni (jaket hijau) 

Namun yang menjadi kesulitan saat ini, tidak ada Peraturan Walikota (Perwako) yang mengatur. Beberapa kali pihak swasta melaporkan hal tersebut kepada Ombusdman karena ragu untuk terlibat dalam pembangunan JPO

"Ada yang lapor ke kami, mereka bingung, kalau ke Dinas perhubungan tidak bisa, ke Dinas penanaman modal PTSP juga tidak bisa, ini karena tidak ada Perwako yang mengaturnya. Tapi ada perda nomor 2 tahun 2009 tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha," jelasnya. 

Yusron menambahkan, pembangunan JPO sangat diperlukan untuk memperlancar lalu lintas dan menambah estetika kota. Namun yang paling utama mengurangi potensi kecelakaan dengan ramainya lalu lintas di Kota Batam.

"Masyarakat butuh perlindungan di jalan terutama pejalan kaki, jalan sudah dilebarkan dan diperbaiki yang artinya akan mempermulus laju kendaraan. Maka dari itu resiko kecelakaan menjadi tinggi juga," jelasnya.

Sementara itu, praktisi ekonomi Gita Indrawan merekomendasikan Pemko Batam melibatkan pihak swasta dalam pembangunan JPO. Hal yang perlu dilakukan adalah mendorong terbitnya Perwako, kemudian melakukan sosialisasi Perwako tersebut, membuat petunjuk teknis dan memberikan insentif. 

"Diberikan insentif supaya bagi pihak swasta yang membangun JPO dapat mengiklankan produk mereka. Tidak hanya itu, pemko Batam juga dapat memberikan insentif untuk pembayaran pajak," terang Gita. 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews