Bangun Kantor Baru, Polda dan Kejati Riau Dapat Dana Hibah Rp 264 Miliar

Bangun Kantor Baru, Polda dan Kejati Riau Dapat Dana Hibah Rp 264 Miliar

Gerbang Polda Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. (foto: ist/datariau)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - DPRD Provinsi Riau menyetujui penganggaran gedung baru untuk dua instansi vertikal yaitu Polda Riau dan Kejati Riau. Untuk Markas Polda Riau disiapkan anggaran Rp 170 miliar, sementara untuk Kejati Riau disiapkan anggaran sebesar Rp 94 miliar. Pembangunan dua kantor itu, ditargetkan bisa dimulai awal 2018. 

Pihak Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengapresiasi anggaran untuk membangun kantor baru tersebut.

Kantor baru Polda dan Kejati Riau disebut memang sudah menjadi kebutuhan, untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo memaparkan, untuk pembangunan Mapolda, dana yang digunakan adalah hibah dari Pemerintah Provinsi Riau. Karena itu memang perlu persetujuan DPRD.

"Kita harapkan cepat terpenuhi, tapi juga memenuhi syarat, disesuaikan dengan aturan dan administrasi jangan sampai timbul masalah di kemudian hari," katanya. 

Dikatakan Guntur, Mapolda baru akan dibangun di bangunan yang kini ditempati oleh Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, di Jalan Patimura. Di sana, Mapolda akan dibangun lima lantai dan bisa menampung 1.000 personil.

"Itu semua sudah tercakup di sana. Ada beberapa yang nanti lepas dari bangunan utama, di depan seperti SPKT, dan pengaduan masyarakat. Pelayanan pada wartawan juga, ada command room," jelasnya.

Terkait pernyataan salah satu LSM yang mengatakan pembangunan Mapolda Riau yang baru saat ini belum urgent, Guntur menanggapinya dengan santai.‎

"Urgenitasnya, karena peningkatan tipe, tentunya diiringi dengan peningkatan pelayanan pada masyarakat. Salah satunya penambahan personil, pelayan, selama rangka percepatan, transparansi akuntabilitas harus dipenuhi," tanggapnya.‎

Ditambahkannya, Mapolda yang digunakan saat ini di Jalan Sudirman, sudah tak lagi representatif.

"Untuk parkir saja sudah tidak bagus. Belum lagi kenyamanan dan keselamatan. Jadi tidak optimal, masyarakat yang mau melapor parkir dimana? Kekhawatirannya kan kendaraan bisa hilang karena parkir di luar keamanan yang kita siapkan," tegasnya.

Terpisah, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, SP Simaremare SH MH berpendapat senada.

"Kita sangat menyambut baik. Ini kan nanti pun untuk pembangunan di Provinsi Riau. Poldanya jelas, kita juga," katanya. 

Dia menyebut, saat ini belum bisa menjelaskan secara detail tentang rencana pembangunan itu. Hal tersebut dikarenakan masih dalam domain Pemprov Riau dan DPRD Provinsi Riau.

"Untuk detailnya silahkan ke Pemprov. Karena itu kan hibah. Kita tahunya kan barang itu jadi," imbuhnya sambil mengatakan bangunan baru akan dibangun di areal Kantor Kejati saat ini. 

Kepada Asintel sempat ditanyakan bagaimana objektifitas penegakan hukum jika kejaksaan menerima hibah dari pemerintah daerah. Dia menegaskan, komitmen Kejati dalam penegakan hukum tidak akan berubah.

"Sebagaimana kita ketahui, di kejaksaan mengutamakan pencegahan. Terlebih ada TP4D. Terkait penindakan kan kita bisa lihat sendiri, berjalan. Tidak ada dalam kegiatan itu intervensi yang dilakukan Pemda. Jadi jangan berfikiran ketika ada hibah seperti itu penegakan hukum tidak berjalan," tegasnya. 

Kantor baru nantinya, sebut Asintel, perlu karena ketersediaan ruangan yang ada di kantor saat ini tak mencukupi dibanding pegawai yang ada.

"Bisa dilihat, satu ruangan sekarang bisa menampung berapa (orang). Sekarang sudah tidak pas lagi dengan jumlah pegawai," tutupnya. 

(ano)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews