Pria 21 Tahun di Karimun Bakar Kamar Kos Pacarnya

Pria 21 Tahun di Karimun Bakar Kamar Kos Pacarnya

Tersangka kasus pembakaran kamar kos Intan (Foto: Edo?Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Seorang pria, Angga Saputra, benar-benar kalap. Ia nekat membakar kamar kos kos pacarnya hanya gara-gara sepele. Beruntung kamar kos tersebut baru terbakar di bagian pintu.

Pria 21 tahun itu kemudian ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, Kamis (19/10/2017). Tidak saja membakar, ia juga mengancam pacarnya yang bernama Intan Santika yang tinggal di Gang Andalas, Sungai Lakam Timur, Tanjung Balai, Karimun, pada Rabu (18/10/2017) dini hari, pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, pelaku membakar dan mengancam korbannya. Korbannya tak lain adalah pacarnya sendiri.

“Dia ditangkapan berdasarkan laporan yang kita terima. Bahwa dia telah membakar pintu kamar kost dan mengancam teman wanitanya,” ucap Lulik, Jumat (20/10/2017)

Kejadian berawal saat Intan tengah tidur dan merasakan hawa panas di dalam kamar. Saat terbangun ia melihat kobaran api di pintu kamar. 

Ia sempat panik, dan berteriak minta tolong. “Kemudian ia berlari keluar dan berteriak minta tolong,” ujar Lulik.

Mendengar korban berteriak, tetangga kamar kost korban keluar. Mereka berusaha memadamkan api yang mulai membesar. ”Beruntung tetangga kamarnya cepat memadamkan api,” kata Lulik.

Sehari setelah kejadian Angga ditangkap di Hotel Alisan Balai Karimun. Polisi menemukan barang bukti berupa korek api dan tas yang digunakan untuk membawa bahan bakar bensin.

Angga akhirnya mengaku mengaku sakit hati kepada korban. Ia dituduh mencuri oleh Intan.

“Pelaku mengaku sakit hati, karena dituduh korban mencuri laptop dan handphone miliknya,” ujar AKP Lulik.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Karimun, untuk diminta keterangan lebih lanjut.

(edo)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews