Polisi Temukan Buku Catatan Short Time Pelacur ABG Sintai

Polisi Temukan Buku Catatan Short Time Pelacur ABG Sintai

PSK di Sintai yang diduga masih di bawah umur (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kawasan lokalisasi Teluk Pandan, Sintai, Tanjunguncang, Batam, kembali menjadi tempat prostitusi terselubung anak di bawah umur.

Ini terbukti saat Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri menggelar razia ke lokasi yang beralamat di Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Selasa (10/10/2017) malam.

Direktur Reskrimum Polda Kepri AKBP Lutfi Martadian SH MH menurunkan puluhan personil yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri sebanyak 30 orang, Direktorat Narkoba 24 orang, serta Sabhara Polda 60 orang, Brimob 30 orang serta Dokkes 4, dengan total 148 personel.

Baca juga:

Batam Buka Judi Casino di Hotel dan Tempat Hiburan?

Video: Suara Emas Polwan Cantik yang Bikin Pria Gagal Fokus

 

"Sasaran razia cipkon kita adalah tempat, orang, dan barang, dengan sasaran lokasi 24 tempat lokalisasi di antaranya  Mohon Light, Power staf, Bar 99, Bar 88, Monalisa Romeo, Bunga Malam, Celona, Putri Agung, Aura dewi, Citra Rasa, Setia, Tri ayu lestari, Stella, Putri bunga, Mekar sari, Parahyangan, Chelsea,  Joe, Melati, Monaco, Malindo, Maiwali, Waras pesona," ujar AKBP Lutfi.

Lutfi mengatakan, petugas menemukan diduga anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks.

"Sudah mengamankan pelaku serta korban di bawah umur,” katanya. 

Beberapa anak di bawah umur itu ditemukan di Cafe Power Star dengan pemilik Nasir, sedangkan korban Sandra Yulia (17), dan satu buah 1 lembar fotokopi KTP korban yang diduga palsu serta di Cafe Romeo dengan pemilik Agus Salim dengan korban Odah Triana (17) dan barang bukti 1 lembar surat keterangan kependudukan Indramayu atas nama korban serta 1 buku catatan short time, 1 keranjang kondom merek sutra 

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews