Komisi I DPRD Batam Minta Propam Mabes Turun Tangan

Komisi I DPRD Batam Minta Propam Mabes Turun Tangan

Teddy Yohanes saat diperiksa di Mapolresta Barelang pada Juni tahun lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus penggunaan mobil yang menggunakan plat kendaraan polisi jadi sorotan DPRD Kota Batam. 

Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto menilai penyalahgunaan pemakaian plat nomor polisi yang digunakan oleh Teddy Yohanes harus diselidiki. Termasuk asal-usul atribut tersebut. 

Menurut Mardiyanto, pelaku bisa dijerat pasal pidana. Alasannya, atribut kepolisian tersebut hanya diperuntukkan untuk polisi bukan sipil. 

Baca juga:

5 Fakta Mencengangkan Pengusaha Properti di Batam Bergaya bak Seorang Kapolresta

Oknum Pengusaha Batam Ini Kembali Bergaya Bak Kapolres

Heboh, Pakai Plat Mobil Kapolres Pengusaha Ini Dilayani bak Kapolres, Ini Kata Kapolres

 

Ia pun mendesak Propam Mabes Polri turun menyelidiki kasus tersebut termasuk soal penggunaan ajudan yang merupakan anggota polisi aktif.

"Penggunaan plat nomor khusus bagi pejabat dan penggunaan ajudan tidak bisa seenaknya sebab semua itu hanya diperuntukkan bagi pejabat dan pemberian itu merupakan sebuah kendaraan selama memangku jabatan dan Teddy Yohanes sebagai pengusaha yang juga warga sipil jelas jelas salah," ujar Budi Mardianto kepada batamnews.co.id, Kamis (5/10/2017). 

Budi menuturkan,  penggunaan plat negara memiliki ketentuan yang berdasarkan Undang Undang dan warga sipil tidak berhak untuk memakai plat nomor dinas maupun penggunaan ajudan seorang polisi. 

"Ini apa apakah ada unsur kesengajaan perlu ditelusuri sebab penggunaan  plat negara memiliki ketentuan yang berdasarkan Undang Undang dan warga sipil tidak berhak untuk memakai plat nomor dinas maupun penggunaan ajudan seorang polisi," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.  

Baca juga:

Suami Istri Dicabik-cabik Beruang di Kampar

 

"Propam Mabes Polri untuk menyelusuri asal usul pemberian plat dan penggunaan ajudan seorang polisi sebab warga sipil tidak dibenarkan apalagi sampai bergaya macam pejabat Polri," kata dia.

Teddy Yohanes diketahui pernah juga melakukan hal serupa pada Juni 2016 lalu. Pada saat itu ia ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang. Ia sempat diperiksa, namun kasus tersebut tak berlanjut. Pada saat itu Kapolresta Barelang dijabat Kombes Helmi Santika.

Selain itu di dalam mobil Teddy juga ditemukan atribut lain seperti tongkat komanda, pangkat kombes, serta rotari dan sejumlah atribut lainnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews