Penyelundupan Obat-obatan Terlarang

Serbuk Kimia 12 Ton yang Ditangkap Polisi Diduga Bahan Pembuat Narkoba Flaka

Serbuk Kimia 12 Ton yang Ditangkap Polisi Diduga Bahan Pembuat Narkoba Flaka

Truk yang memuat belasan ton serbuk kimia saat diamankan polisi (Foto: Ary/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan -  Tiga truk bermuatan 12 ton serbuk kimia untuk bahan obatan ilegal yang diamankan Polsek Bintan Timur (Bintim), Minggu (3/9/2017) diduga bahan pembuat narkoba jenis flaka. Itu terungkap dari hasil pengecekkan di Laboraturium Forensik Mabes Polri di Medan, Sumatera Utara.

Truk dengan nomor polisi (nopol) BP 8810 TY, BP 9430 DY, dan BP 8726 BU dan 12 ton serbuk untuk membuat obat flaka itu sudah dipindahkan. Dari Polsek Bintim ke Mapolres Bintan sejak Kamis (14/9/2017).

"Pengecekkan di Labor Medan sudah berjalan 80 persen. Didapati serbuk itu mengandung zat untuk membuat flaka," ujar Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman melalui Ipda Anjar Pratama Putra, kemarin.

Hasil pengecekkan laboraturium belum final. Jadi dirinya belum mengetahui secara pasti persentase kandungan zat untuk pembuatan flaka tersebut. Sebab bahannya berbentuk serbuk yang dikemas kedalam kantong plastik bening bukannya seperti bentuk tablet atau obat lain pada umumnya.

"Flaka ini jenis obat yang saat ini sangat berbahaya. Tapi kita belum tau persentase kandungan pembuat flaka dalam serbuk itu," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto mengatakan tiga truk beserta muatan 12 ton bahan obat terlarang sekarang sudah di Mapolres Bintan. Bahkan pemiliknya juga sudah diamankan di sel tahanan. 

"Pemiliknya sudah kita amankan. Hasil laboraturium dari pengecekkan obat ini juga sudah ada. 

Selanjutnya, kepolisian akan melaksanakan ekspose besar-besaran terkait penangkapan tiga truk muatan obat terlarang di Mapolres Bintan. Disana pihaknya akan menjelaskan asal usul bahan obat terlarang, pemiliknya, sampai tujuan pengirimannya ke Jakarta.

"Maka hari ini, Jumat (15/9/2017) kami akan ekspose kasus ini ke media," tutupnya.

HARRY


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews