Tak Buat PR, Guru Pukuli Murid SD di Bintan dengan Kayu Penggaris

Tak Buat PR, Guru Pukuli Murid SD di Bintan dengan Kayu Penggaris

Korban pemukulan oleh guru SD di Bintan (Foto: Istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Siswa Kelas 4 SDN 006 Kangka, Kampung Kawal Pantai, Kelurahan Kawal, Kabupaten Bintan, Muhammad Aril (10), mengaku dianiaya gurunya.

Sebabnya, tidak membuat tugas belajar (PR). Guru itu memukul atau menyebat bagian paha kiri siswa tersebut dengan penggaris kayu hingga membekas dan membiru.

Orang Tua Korban, Heri mengaku sangat keberatan atas kejadian yang menimpa anaknya. Meskipun anaknya nakal seharusnya guru bisa membina dan mendidiknya bukan menganiaya. Pemukulan tersebut anaknya menjadi trauma. 

"Anak saya memang nakal. Tapi janganlah dianiaya sampai pahanya membiru begitu. Orangtua mana yang terima anaknya diperlakukan semena-mena," ujar Heri kepada wartawan, Rabu (6/9/2017).

Awalnya, dirinya berkeingin melakukan visum terhadap luka anaknya ke pihak Puskesmas. Kemudian melaporkan perlakuan penganiayaan yang menimpa anaknya itu ke pihak kepolisian. Karena dari semalam, Selasa (5/9/2017) sampai sekarang guru tersebut tidak memiliki itikad baik berjumpa dengannya.

Ironinya lagi, guru tersebut berada di sekolah bahkan bersama suaminya (Kabid Dinas Pendidikan Bintan). Tapi tak punya itikad baik berjumpa dengan dirinya untuk menyelesaikan masalah ini. 

"Hampir saja saya melanjutkan ke ranah hukum. Tapi memikirkan nanti nama sekolah itu jelek, saya batalkan visum dan melaporkannya kepolisi. Sebab saya alumni sekolah itu juga," katanya.

Akhirnya kasus inipun dilaporkannya ke Unit Pelaksana Teknis (UPT)  Pelayanan Administrasi Umum Sekolah (PAUS) dan Tim Penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2PA) Kecamatan Gunung Kijang. 

Kekeluargaan

Tujuan laporan itu agar guru bersangkutan mau bertemu dengan dirinya. Kemudian menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi murid yang menjadi korban kekerasan guru-guru.

"Mukul murid itu penyakit bukan khilaf. Jadi jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini. Itu saja yang saya minta dan saya juga gak menuntut apapun apalagi sampai ke ranah hukum," kata dia.

Kepala UPT PAUS Kecamatan Gunung Kijang, Rachmadi mengaku kasus pemukulan yang dilakukan guru terhadap muridnya sudah dia terima dari orang tua murid tersebut. Selanjutnya kasus ini akan ditindaklanjutinya dengan menemui guru bersangkutan beserta kepala sekolahnya.

"Orang tua korban sudah melaporkannya ke saya tadi pagi. Saat itu juga saya langsung meminta kepala sekolah dan ketua komite sekolah datang," katanya.

Pembina sekolah itu adalah kepala sekolah. Jadi dia memerintahkan kepala sekolah segera membuat surat teguran terkait kasus ini. Kemudian juga membuat surat assesmen dari TP2PA. Jika kedua surat itu sudah digenggamannya akan segera diteruskan ke Dinas Pendidikan Bintan.

Apabila surat perintah sudah dikeluarkan. Maka proses selanjutnya UPT PAUS akan memanggil guru bersangkutan, kepala sekolah dan komite sekolah. Lalu membahas sanksinya ke tingkat atas.

"Kami sangat menyayangkan masih ada guru menggunakan kekerasan dalam mendidik muridnya. Jika orangtuanya masih keberatan dan ingin ke ranah hukum, kami siap dampingi. Jika tidak, kami akan proses sesuai prosedur yang ada," tutupnya.

(ary)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews