Indonesia Klaim Perbatasan Lebih Maju di Selat Malaka, Malaysia Ngotot Peta Lama

Indonesia Klaim Perbatasan Lebih Maju di Selat Malaka, Malaysia Ngotot Peta Lama

Perbatasan Indonesia, Malaysia dan Singapura yang dirilis Kemenko Kemaritiman. (foto: ist/kumparan)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memberi pembaruan nama laut khususnya zona di bagian utara Laut Natuna yang kini diberi nama Laut Natuna Utara. Sebelumnya, laut Natuna hanya berada di bagian dalam garis laut teritorial dan laut kepulauan saja.

Perubahan lain dengan negara tetangga seperti Singapura yaitu mengenai penetapan batas laut wilayah di bagian timur Selat Singapura.

"Jadi di utaranya Laut Natuna, selama ini ada sejumlah kegiatan migas dengan menggunakan nama Natuna Utara dan Selatan. Jadi biar ada kejelasan dan kesamaan, jadi kolam air di atasnya disebutkan Natuna Utara," kata dia.

Di Selat Malaka juga terjadi beberapa perubahan dari sisi Indonesia. Sebelumnya, ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) antara Indonesia dengan Malaysia belum ditetapkan. Namun di peta yang baru, Indonesia mengklaim ZEE lebih maju menekan ke sisi Malaysia.

"Kalau kami prinsipnya menggunakan medium line dari main line-nya Malaysia dan garis pangkal Kepulauan Indonesia. Sebelumnya, Malaysia maunya pulau-pulau kecil mereka yang berada di batas Indonesia diberikan full effect dalam penetapan garis batasnya. Makanya mereka maunya menggunakan garis batas kesepakatan kontinen tahun 1970 di peta yang lama. Mereka enggak mau, tapi sekarang proses negosiasinya masih berjalan. Makanya kami push lagi (batas ZEE) ke arah mereka," ujar dia.

Menurut Arif, garis batas yang jelas akan memudahkan kapal-kapal untuk melakukan kegiatan patroli di perbatasan. Perbedaan batas laut teritorial juga terjadi pada perbatasan antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia tepatnya di Selat Riau.

"Di peta yang baru di sini ada bulatan untuk mempertegas bahwa di sini ada karang yang sangat kecil yaitu South Ledge dan Pedra Branca. Pedra Branca itu milik Singapura sesuai keputusan Mahkamah. Sedangkan South Ledge itu masih dinegosiasikan antara Singapura dan Malaysia," kata Arif.

Ia menambahkan pada peta lama lingkaran tersebut tidak dicantumkan, sehingga kesannya itu menjadi milik Indonesia. Tetapi, secara Hukum Internasional, kedua karang tersebut merupakan milik Singapura dan Malaysia sehingga di peta yang baru diberikan alokasi wilayah selebar 500 meter.

"Selain itu ada beberapa data baru kelautan dan kontur dari sisi pemetaan. Mungkin kami dari sisi orang awam emang enggak terlalu kelihatan," kata dia.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews