Masalah Asmara Pemicu Keributan di Simpang Dam

Masalah Asmara Pemicu Keributan di Simpang Dam

Midi menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang (foto : Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tarmizi alias Midi, masih dalam pemeriksaan unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, usai ditangkap dikediamannya di Tanjung Piayu, Sei Baduk, Sabtu (1/7/2017) siang.

Midi ditangkap dalam kasus penganiayaan dan pengrusakan keributan yang terjadi di Simpang Dam pada 22 Juni 2017 lalu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan, penangkapan Midi karena kasus penganiayaan dan pengrusakan, dan juga menggerakkan masa untuk menyerang.

"Dia mengaku karena ada masalah pribadi atau masalah keluarga, dimana istrinya diganggu oleh seseorang," kata Hengki di mapolresta Barelang kepada batamnews.co.id, Sabtu (1/7/2017) sore.,

Dalam peristiwa tersebut dua orang mengalami luka-luka dan satu unit mobil rusak.

Peristiwa itu dipicu masalah asmara. Midi mengatakan harga dirinya sebagai laki-laki tercoreng, karena perselingkuhan istrinya. Maka dari itu, ia melakukan tindak kekerasan dan kejahatan.

"Saya awalnya dengar-dengar cerita. Setelah anak saya dan anak saya cek-cek facebook istri, ada bukti-buktinya," kata Midi kepada wartawan batamnews.co.id di Polresta Barelang.

Kata Midi, pria tersebut bermukim di kawasan Bengkong, dan istrinya kerap menemuinya di sana. "Sopir saya yang dulu yang ditangkap karena kasus 303 (judi), juga sering mengantar istri saya ke sana," ujar Midi.

Kini, Midi harus kembali mendekam di tahanan Polresta Barelang karena kasus penganiayaan dan pengrusakan. Sebelumnya pria asal Aceh ini tersangkut kasus penganiayaan dan perjudian.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews