Ketua Gapensi Kepri Sebut Jaksa AN Intimidasi Demi Rebut Proyek di LPSE

Ketua Gapensi Kepri Sebut Jaksa AN Intimidasi Demi Rebut Proyek di LPSE

Ketua Gapensi Kepri Andi Cori (Foto: Adi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dituding bermain proyek. Ia bahkan disebutkan mengintervensi hingga ke proses pelelangan untuk mendapatkan proyek tersebut.

Bahkan, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepulauan Riau, Andi Cori menyebutkan, jaksa AN itu sampai-sampai melakukan intimidasi terhadap panitia Kelompok Kerja (Pokja) LPSE Kepri, demi memenangkan proyek.

Atas ada dugaan tersebut membuat sejumlah pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepulauan Riau, mendatangi Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kepri, Selasa (30/5/2017) petang.

“Kami meminta Kepala LPSE Kepri mengambil sikap atas intervensi yang dilakukan oknum Jaksa di Kejari Tanjungpinang kepada Pokja 1 dan 4 untuk memenangkan sebuah proyek,” kata Andy Cory Fatahuddin di depan halaman Kantor LPSE.

Kedatangannya pihaknya itu bersama beberapa pengusaha didasari adanya dugaan intervensi maupun intimidasi dari oknum Kejari Tanjungpinang berinisial AN kepada Panitia Kelompok Kerja (Pokja) LPSE Kepri dalam pemenangan sejumlah proyek.

Kata Cori dari pengakuan dan bukti-bukti yang dimiliki Gapensi, ada oknum Jaksa Kejari Tanjungpinang berinisial AN telah mengintervensi Pokja 1 dan 4 Unit LPSE Kepri, sehingga proyek lelang kerap kali dimenangkan oleh oknum tersebut.

“Ancaman dan bukti-bukti intervensi untuk memenangkan proyek oknum jaksa ini sudah berlangsung selama 2 tahun berturut-turut. Saya minta ketegasan Ketua LPSE, kami sudah sabar,” kata dia.

Tak hanya oknum kejari Tanjungpinang saja yang melakukan intervensi dan intimidasi kata Cori, bahkan okum jaksa Kajati kepri juga melakukan hal yang sama. Terkait dengan adanya ikut campur oknum jaksaan Gapensi Kepri berencana menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta untuk menindak oknum Jaksa tersebut.

"Kita akan bongkar kasus ini agar kedepannya setiap proses lelang proyek di LPSE Kepri dilaksanakan secara sehat dan transparan maupun profesional tanpa ada intervensi hingga intimidasi dari manapun," tegas Cori.***

(adi)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews