131 Tahanan yang Kabur dari Rutan Pekanbaru Masih Bebas Berkeliaran

131 Tahanan yang Kabur dari Rutan Pekanbaru Masih Bebas Berkeliaran

Tahanan kabur di Rutan Pekanbaru. ©2017 Merdeka.com/abdullah sani

BATAMNEWS.CO.ID - Sebanyak 488 tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas I B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau pada 5 Mei 2017 lalu, 131 diantaranya masih bebas berkeliaran.

"131 Belum tertangkap ya. Tetap kita akan untuk perbaiki (pengelolaan) di dalam. Di sana perwakilan dari Dirjen PAS juga ada," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak saat ditemui Merdeka.com di Pascorner atau Pemasyarakat Pojok Kota Bandung, Sabtu (13/5) siang.

Wayan mengimbau kepada 131 tahanan yang saat ini belum juga tertangkap, sesegera mungkin kembali ke balik jeruji besi. Kata dia, Seluruh data yang dimiliki Kanwil Kemenkum HAM setempat sudah diserahkan pada kepolisian untuk juga membantu pencarian.

"Kemudian 131 sudah dapat data dan diserahkan pada polisi. Kalau lari enggak mungkin enggak ketangkap kecuali kalau kabur ke luar negeri," ujarnya.

Artinya dari 488 narapidana dan tahanan yang kabur itu total 317-nya sudah kembali ke rutan baik itu yang ditangkap ataupun menyerahkan diri.

Pemicu tahanan kabur dari Rutan Sialang Bungkuk tersebut karena maraknya praktik pungli. KemenkumHAM belum lama ini langsung mengambil tindakan tegas.

Menteri KemenkumHAM Yasona Laoly memecat Kepala Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Teguh Trihatmanto dan diberhentikan dari pegawai negeri.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau Ferdinand Siagian juga didepak dari jabatannya. Bahkan sejumlah petugas keamanan di rutan tersebut juga dipecat.

"Kakanwil ditarik ke Jakarta untuk dibina. Kepala rutan dan kepala pengamanan tahanannya saya pecat dari PNS secara tidak hormat dan bawahan pengamanan yang lain diturunkan pangkat satu tingkat selama 3 tahun," kata Yasonna, di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan H R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).

"Ada kesalahan yang sangat berat, tidak hanya pemerasan, pungli bahkan ada penganiayaan. Jadi kadang diciptakan kondisi sedemikian rupa yang satu ini buat saya sesak perlakuan petugas ini biadab," tegasnya.***

Baca artikel menarik lainnya di Merdeka.com


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews