Empat Pelacur Rusia-Uzbek yang Ditangkap di Tanjong Katong

Empat Pelacur Rusia-Uzbek yang Ditangkap di Tanjong Katong

BATAMNEWS.CO.ID, Singapura - Aparat kepolisian Singapura kembali menggelar razia pelacuran. Kali ini yang dibekuk adalah pelacur dari Rusia dan Uzbek.

DIduga mereka adalah pelacaur kelas atas yang menawarkan diri melalui online. Menurut aparat setempat, para pelacur ini berada di bawah kendali sindikat.

Investigasi awal mengungkapkan bahwa wakil sindikat tersebut telah mengiklankan layanan seksual wanita di setidaknya 10 platform online yang berbeda, termasuk Backpage, Skokka dan Yelp. Mereka menawarkan layanan pelacuran $ 500 per jam (hampir Rp 5 juta).

Para hidung belang yang ingin menggunakan jasa mereka bisa memesan melalui nomor ponsel atau alamat email yang ada di situs web.

Praktik pelacuran inilah yang digulung aparat setempat. Departemen Investigasi Kriminal menggerebek secara  serentak di sekitar Raffles Boulevard, Jalan Tanjong Katong dan Jalan Cairnhill, yang mengakibatkan penangkapan keempat wanita yang berusia antara 26 dan 39 tahun, Kamis pekan lalu.

Para wanita tersebut diduga memanfaatkan masa tinggal mereka di Singapura.

Selama operasi tersebut, polisi menyita 13 telepon genggam, empat laptop, komputer tablet, kondom dan dokumen terkait.

Salah seorang wanita berusia 39 tahun, didakwa di pengadilan dengan pelanggaran berdasarkan Piagam Wanita pada Sabtu (6 Mei). Investigasi terus berlanjut untuk tiga lainnya.

Di bawah Piagam Perempuan, siapa pun yang secara sadar hidup sepenuhnya, atau sebagian, atas penghasilan pelacuran orang lain bertanggung jawab atas hukuman penjara hingga lima tahun dan denda sampai $ 10.000. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews