Begini Tanggapan Kemenlu Singapura Soal Enam Warganya Terjaring Razia di Batam

Begini Tanggapan Kemenlu Singapura Soal Enam Warganya Terjaring Razia di Batam

Ilustrasi. (Foto: batamnews.co.id)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) menanggapi soal terjaringnya enam pemuda Singapura dalam razia aparat keamanan di Batam.

Ia memahami soal turis Singapura yang terjaring razia di Batam itu, sebab pada awalnya mereka tidak dapat menunjukkan paspor mereka saat diperiksa aparat Imigrasi pada 22 April 2017. "Mereka telah meninggalkan paspor mereka di hotel".

Namun warga Singapura yang sudah menunjukkan paspor langsung dibebaskan dan diizinkan kembali ke Singapura tanpa dipungut biaya. "Konsulat Singapura di Batam memberikan bantuan konsuler yang diperlukan kepada orang Singapura," kata seorang juru bicara kementerian.

Enam warga Singapura ini terjaring razia bersama 35 orang asing  dalam penggerebekan acak di tempat hiburan di Batam selama akhir pekan ini.

Operasi yang dimulai pada hari Sabtu (22 April) dan berakhir pada dini hari Minggu, dipimpin oleh otoritas imigrasi setempat dan didukung oleh personil angkatan laut. Warga asing ini terjaring razia di Kampung Bule, sebuah daerah hiburan di Batam yang sering dikunjungi warga asing.

Sebagian besar dari mereka telah dibebaskan setelah mereka dapat mengambil kembali dokumen perjalanan mereka dari hotel untuk verifikasi. Beberapa masih dalam tahanan karena penyelidikan terus berlanjut.

Rekaman video operasi yang ditangkap oleh stasiun berita lokal Gurindam TV menunjukkan pertengkaran antara perwira angkatan laut dan sekelompok wanita Kaukasia di luar sebuah klub malam.

Wanita-wanita itu berteriak "Tidak", dan menolak menjalankan perintah untuk ikut ke kantor aparat keamanan. Bahkan mendorong petugas. "Mengapa tidak? Ini adalah negara kami," jawab petugas. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews