REI: Pelayanan BP Batam Buruk, Pengusaha Sampai Kehabisan Nafas

REI: Pelayanan BP Batam Buruk, Pengusaha Sampai Kehabisan Nafas

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengusaha Real Estate Indonesia (REI) khusus Batam tetap mengeluhkan pelayanan BP Batam yang dinilai buruk. Terutama Izin Peralihan Lahan (IPH) dan Pecah PL (Pengalokasian Lahan).

Ketua DPD REI Batam Djaja Roeslim mengungkapkan bahwa dari 158 anggota REI hanya 78 yang aktif, di antaranya sudah kehabisan proyek dan sedikit kehabisan nafas akibat IPH.

"Kami menaungi 158 anggota, aktif 78 anggota, sebagian sudah habis proyeknya, yang lain sudah habis nafas yang diakibatkan IPH yang terhambat," ujar Djaja pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) VI, di Harris Hotel, Rabu (5/4/2017).

Kesulitan terbesar, menurutnya adalah mendapatkan lahan. Bahkan Djaja sampai  harus menggunakan pihak ketiga untuk mendapatkan alokasi lahan.

"Sekitar 50 proyek, yang punya sendiri hanya 2, selebihnya dari pihak ketiga, itulah karena kesulitannya mengurus sendiri," kata Djaja.

Selama ini pengusaha properti tidak keberatan dengan waktu pengurusan yang lama, akan tetapi setidaknya ada kejelasan. Selain itu juga mengenai status lahan setelah habis masa sewa 30 tahun yang cukup meresahkan masyarakat.

Tak hanya pengusaha saja yang kerepotan berurusan dengan BP Batam. Bahkan, Walikota Batam Muhammad Rudi juga mengeluhkan hal yang sama, rumah miliknya sulit untuk mengurus IPH, kemudian terpaksa dia meminta pihak ketiga untuk mengurus hal tersebut.

"Contohnya saya, saya punya banyak rumah yang susah untuk diurus, sulit sekali dari mulai sertifikatnya sampai IPH, maka saya terpaksa minta tolong kepada notaris untuk mengurus hal itu," ujar Rudi yang juga hadir pada kesempatan tersebut.

"Melihat kondisi yang begitu, bagaimana dengan perusahaan, nanti malah kabur pula, semua kelengkapan berkas di BP Batam karena awalnya dari BP Batam." ***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews