Gusti Raizal Anjurkan Pemko Ambil Alih Pasar Induk Jodoh, Ini Alasannya

Gusti Raizal Anjurkan Pemko Ambil Alih Pasar Induk Jodoh, Ini Alasannya

Salah satu sisi bangunan Pasar Induk Jodoh yang terbengkalai. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepri, Gusti Raizal Eka Putra mendorong pemerintah daerah mengambil alih Pasar Induk, Jodoh. Hal itu bisa membantu mengontrol mengontrol disparitas harga di pasaran.

"Pasar induk ini salah satu infrastruktur. Sekarang mekanisme pengontrolan dan pengawasan harga tak berjalan. Biasanya kan dari partai besar. Pasar induk ini jadi house-nya baru diteruskan ke partai kecil. Sekarang nggak ada patokan harganya untuk grosir,” ujar Gusti Raizal saat rapat bersama TPID Batam, Rabu (1/2/2017) di Gedung BI.

Ia mencontohkan antara Pasar Botania di Batam Center dan Pasar Penuin saja, bisa terdapat disparitas harga yang cukup tinggi sekitar Rp20 ribu. Itu pun, kata dia, baru untuk penjualan harga cabai merah yang termasuk penyumbang inflasi tertinggi di Kepri 2016 lalu. 

“Kalau ada pasar induk paling tidak lebih mudah kontrol harganya. Karena kita punya data. Kalau harga cabai Rp30 ribu, tak mungkin di Botania harganya Rp60 ribu,” ujar dia.

Gusti melanjutkan, jika mengacu pada data penduduk Batam saat ini, yakni 1,2 juta penduduk, memang sudah sepantasnya Batam memiliki pasar induk, sehingga Ia mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan aset di pasar induk. Mengingat peran pasar induk memang sangat dibutuhkan dalam pengendalian harga pasar.

“Saya lihat asetnya ada aset BP Batam, Pemko Batam, malah ada Pemprov. Kita perlu diskusi juga untuk mempercepat penyelesaian masalah ini,” kata Gusti.

Gusti menjelaskan bahwa dana untuk pembangunan pasar sudah disiapkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) namun lahan Pasar Induk tersebut harus dimiliki oleh Pemerintah Daerah. 

“Kami harapkan komunikasi tahun ini lebih bagus lagi. Karena di TPID ini ada beberapa instansi seperti BP Batam, Pemko Batam, KPPU, dan beberapa lainnya. Jadi kalau ada masalah, bisa cepat dicari solusinya,” kata Gusti.

Pada tahun 2016 lalu, Pemerintah Kota Batam sudah menyurati BP Batam agar Pasar Induk di Jodoh diberikan ke Pemerintah Kota Batam karena tercatat Pasar Induk Jodoh masih aset dari BP Batam. 

 

[ret]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews