Puluhan Mahasiswa Demo Kejati Kepri soal Proyek di UMRAH

 Puluhan Mahasiswa Demo Kejati Kepri soal Proyek di UMRAH

Mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di Kantor Kejati Kepri, Rabu (16/11/2016). (foto: aji/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Kepri, Senggarang, Rabu (16/11/2016).

Dalam aksinya, mahasiswa meminta kepada Kejati Kepri untuk segera melakukan investigasi tanpa tendensi apapun secara resmi atas beberapa pelaksanaan kegiatan di UMRAH yang telah dilaksanakan pelelangannya dan telah dianggap selesai pekerjaannya, namun terindikasi adanya dugaan pelanggaran hukum.

Mahasiswa juga meminta Kejati Kepri segera mungkin untuk melakukan pengujian atas kualitas barang yang sesuai dengan kontrak pekerjaan serta melakukan perhitungan jika ada kerugian negara.

Untuk menguji transparansi itu, mahasiswa meminta Kejati Kepri dapat menyampaikan hasil investigasi ataupun penyelidikan secara terbuka atau konfrensi pers kepada media atas hasil investigas tersebut

"Kejati harus memberikan azas kepastian hukum terkait peristiwa tersebut, apakah ditemukan adanya kerugian negara ataupun tidak ditemukan adanya kerugian negara tersebut," ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Yunan Harjaka, mahasiswa mengharapkan angin segar bagi penegakan hukum.

"Sekali lagi kami tegaskan, hukum jangan diintervensi dan ditunggangi. Hukum jangan hanya maju di tempat, hukum harus menjadi panglima dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan permasalahan bangsa dan daerah, hukum tidak boleh dimanfaatkan untuk sebuah kepentingan," ujar Korlap Aksi, Nina.

Menurut para pengunjukrasa, UMRAH dihidupi oleh anggaran APBD selama beberapa tahun sehingga kegiatan dan pembangunan di UMRAH layak diselidiki.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Yunan Harjaka menemui mahasiswa dan memberikan pernyataan. "Kan mengenai itu sudah kita tangani, sudah pidatun itu, Biro KB, kan sudah kita tangani, sekarang lagi kita menunggu hasil dari BPKP keluar, itu saja," ujar Yunan di halaman kantor Kejati Kepri.

(aji)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews