Polresta Barelang Luncurkan Layanan Aplikasi Android, Cegah Aksi Kriminal dan Urus SIM

Polresta Barelang Luncurkan Layanan Aplikasi Android, Cegah Aksi Kriminal dan Urus SIM

Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika meluncurkan aplikasi panic button Polresta Barelang beberapa hari lalu (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polresta Barelang meluncurkan aplikasi berbasis IT yang bisa akses melalui handphone berbasis Android.

Polresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, kalau program teknologi ini merupakan perintah Kapolri melalui program dari kebijakan Presiden RI, Joko Widodo.

Tujuannya untuk mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan publik di kepolisian.

"Ini adalah implementasi dari kebijakan Presiden RI. Kapolri memerintahkan agar kita meningkatkan pelayanan publik. Kemudian, Kapolda Kepri memerintahkan Polresta Barelang menindaklanjuti, sehingga program unggulan ini diluncurkan," kata Helmy Santika, Rabu (12/10/2016).

Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika memperlihatkan aplikasi yang terinstal di smarphone saat peluncurannya.

 

Ada tiga aplikasi unggulan yang diluncurkan, ketiga aplikasi tersebut akan selalu terhubung ke website maupun akun media sosial milik Polresta Barelang.

"Tujuan paling utama, tentunya bagaimana mempercepat menjawab setiap keluhan dari masyarakat," kata Helmy.

Program unggulan ini sendiri merupakan implementasi kemajuan teknologi informasi yang diaplikasikan untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat.

“Sekarang, mayoritas masyarakat di Batam sudah menggunakan smartphone berbasis Android, sehingga program ini bisa diakses dengan mudah," ucap Helmy

Tiga aplikasi unggulan pelayanan publik Polresta Barelang yang bisa diakses atau di unduh melalui smartphone.


1. Panic Button

Aplikasi ini memungkinkan warga untuk memberitahukan polisi untuk setiap keadaan terdesak, seperti perampokan, pemerkosaan serta tindak keiminal lainnya.

Untuk sistem kerjanya, aplikasi ini berbentuk tombol merah yang didalamnya memiliki tulisan "urgent" atau "panggil polisi". Saat ada kejadian, warga tinggal membuka aplikasi dan menekan tombol tersebut, sehingga langsung terhubung ke petugas kepolisian.

Aplikasi ini tidak hanya terhubung pada pusat informasi di Polresta Barelang yang disebut Command Centre. Namun juga langsung terhubung pada setiap anggota polisi.

Cara kerjanya, Begitu tombol ditekan, akan langsung terhubung pada anggota polisi. Handphone petugas akan berbunyi, dan petugas polisi terdekat berkewajiban datang langsung ke lokasi.

Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika bersama jajarannya memperlihatkan aplikasi Panic Button.

 

"Pada Command Centre alarm juga akan berbunyi dan akan berhenti begitu polisi sudah datang," ujar Helmy.

Sistem panic button pada ponsel setiap anggota polisi, seperti google maps. Sehingga, petugas bisa melihat di mana lokasi warga yang menekan tombol.

Namun untuk panic button sendiri, pemasangannya masih terbatas dan tidak untuk masyarakat umum. Orang yang diberi wewenang menggunakan aplikasi ini adalah yang benar-benar bisa mempertanggunjawabkan setiap laporannya.

"Saat ini aplikasi ini baru dipasang sebatas perangkat Babinkamtibmas yakni seluruh Ketua RW di Batam. Kemudian objek vital, money charger serta bank dan perusahaan-perusahaan," kata dia.

Sejauh ini, hasil uji coba yang dilakukan, petugas bisa tiba di lokasi paling lambatmya 15 menit, dalam kondisi siang hari dan saat jalanan padat. 

"Kunci dari pengoperasian aplikasi ini, tentu seberapa besar ketersediaan internet di kawasan tempat tinggalnya," tambah Helmy.


2. Teman Main Polresta Barelang

Aplikasi ini sangat memungkinkan memberikan pelayanan untuk masyarakat secara online, baik pelayanan SKCK, pembuatan atau perpanjangan SIM, pembuatan izin keramaian serta pengaduan terhadap kepolisian jika mendapatkan pelayanan kurang memuaskan.

untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat bisa mengunduh atau download di Playstore yang ada pada setiap handphone berbasis android, dengan kata kunci pencarian "Barelang".

"Aplikasi ‘Teman Main’ ini, khusus dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan proses pelayanan yang dilakukan kepolisian," ujar Helmy.

Tapi, karena masih dalam tahap pematangan, untuk layanan SIM, baru bisa dilakukan untuk perpanjangan saja. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM bisa memasukkan datanya di dalam aplikasi tersebut.

Tampilan aplikasi "Teman Main" Polresta Barelang

 

Endingnya, masyarakat akan diberi password yang dibawa ke tempat khusus untuk perpanjangan SIM online. Nantinya, masyarakat tinggal membawa dokumen, dan kemudian foto serta sidik jari, sehingga tidak diperlukan lagi mengantri maupun mengikuti tes.

"Begitu juga dengan pelayanan SKCK dan izin keramaian. Pola yang dihadirkan sama dengan proses perpanjangan SIM. Jadi, ini akan memudahkan masyarakat, dan tidak perlu menunggu lama untuk mengurus sesuatu yang berkaitan dengan layanan kepolisian," ujar dia.

Di dalam aplikasi ‘Teman Main’ ini, juga bisa tempat pembuatan laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan, seperti merasa ditipu atau lainnya, dan belum sempat datang ke kantor polisi. ”Tekan Hallo Polisi," ujar Helmy.

Di sana, nantinya bisa dituliskan nama lengkap, alamat, peristiwa, kronologis singkat kejadian. Kemudian masyarakat juga bisa mengisi kapan jadwal akan datang menemui polisi.

Namun dalam laporan polisi ini, belum bisa dijadikan perkara dalam penyelidikan. Mereka juga harus datang menemui penyidik untuk mendalami apakah laporan tersebut layak serta mengumpulkan barang bukti.

Selain itu, data laporan tersebut akan terhapus dengan sendirinya jika pembuat laporan tidak datang ke kantor polisi dalam waktu tiga hari setelah laporan dibuat. 

"Tujuannya, untuk menghindari disalahgunakan. Laporan polisi akan dikeluarkan setelah si pembuat laporan ini menemui penyidik," ucap Helmy.


3. Sibolang (Sistem Informasi Database Polresta Barelang)

Aplikasi ini diluncurkan khusus untuk membantu kinerja setiap aparat kepolisian di Batam. Dengan kata lain, program ini dibuat tidak untuk masyarakat luas, namun digunakan untuk koneksi internal kepolisian.

Di dalamnya, terdapat sembilan item yang disediakan. Seperti, item Ungkap Kasus, Laporan Polisi, Tersangka, LP Curanmor, SP2HP, Public Comment, Galery Foto, Chat Reskrim, serta Komentar.

Seperti item Ungkap Kasus, di sana akan dijabarkan setiap kasus-kasus yang ditangani pihak Polresta Barelang, beserta polsek-polsek jajarannya, baik jumlah yang sudah diungkap, tengah diproses atau yang belum terungkap.

Item Laporan Polisi, anggota dapat melihat semua laporan polisi yang dilakukan masyarakat tentang tindak kejahatan, sehingga memudahkan penyidik mencari setiap laporan yang ada.

Kombes Helmy Santika mencoba aplikasi "Sibolang"

 

Untuk item Tersangka, akan dimasukkan data-data para tersangka kasus kejahatan, sehingga memudahkan petugas dalam mencari tahu identitas pelaku suatu kejahatan, baik yang ditahan di Polresta Barelang, maupun di setiap tahan Polsek-polsek di wilayah hukum Polresta Barelang.

LP Curanmor, bertujuan saat anggota polisi mengamankan sepeda motor yang diduga hasil curian, bisa melihat data apakah sepeda motor ini pernah dilaporkan hilang.

Begitu juga dengan item lainnya yang terdapat dalam aplikasi "Sibolang" diperuntukkan memudahkan kinerja anggota kepolisian yang ada di Batam.

"Sibolang ini diakses khusus untuk internal kepolisian. Tujuannya, tentu untuk mempermudah kinerja kepolisian dalam mengungkap dan menyelidiki sebuah kasus," ujar Helmy.

Helmy juga mengakui program ini masih dalam tahap penyempurnaan. Segala bentuk masukan dari masyarakat nantinya akan ditampung agar peruntukan program ini lebih efisien dan memang benar-benar membantu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Kita masih terus berbenah, memperbaiki dan mengutamakan pelayanan masyarakat,” ujar Helmy.

 

[edo]

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews