Reklamasi Ilegal Masih Berlangsung, Komisi III: Polisi Harus Berani Tahan Pelaku

Reklamasi Ilegal Masih Berlangsung, Komisi III: Polisi Harus Berani Tahan Pelaku

Aktivitas reklamasi ilegal di Batam Centre yang sampai sekarang masih terus berlangsung (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi III DPRD Kota Batam meminta polisi bertindak tegas terhadap aktivitas reklamasi ilegal di Batam yang sudah mengkhawatirkan. Selain itu hingga saat ini hasil pemeriksaan Tim 9 Pemko Batam tidak jelas.

Komisi III juga meminta polisi bergerak menindaklanjuti kasus pelanggaran dan pengrusakan lingkungan.

"Kalau sudah ditemukan pelanggarannya kan bisa aparat kepolisian meningkatkan penyidikan, kriminalnya sudah ada, dan mereka sudah bisa masuk untuk memproses dan menahan pelaku reklamasi ilegal tersebut,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Djoko Mulyono kepada batamnews.co.id. di ruang kerjanya pada, Kamis (6/10/2016) sore.

Djoko menyesalkan tindakan tegas jajaran kepolisian yang tak berani bertindak tegas terhadap para pelaku reklamasi ilegal.

Ia juga heran dengan Tim 9 Pemko Batam yang tak mau terbuka membeberkan hasil penyidikan.

"Seharusnya Komisi I dan III beserta Tim 9 harusnya duduk bersama untuk membahas masalah perizinan dan masalah dampak lingkungan untuk mengevuasi serta menelaah kegiatan kegiatan yang telah diberikan izin oleh pemerintah Kota Batam maupun BP Batam untuk dikaji kawasan tersebut sejauhmana implementasi di lapangan," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Djoko Mulyono kepada batamnews.co.id. di ruang kerjanya pada, Kamis (6/10/2016) sore.

Menurut Djoko, dari 14 titik reklamasi yang dibidik oleh Tim 9 hanya 4 perusahaan perusahaan yang tidak berani diperiksa dan ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polda Kepri.

Ia menyebutkan, beberapa lokasi tersebut adalah merupakan titipan para petinggi aparat.

Djoko menyebutkan, pelanggaran di lokasi reklamasi di Batam tidak pernah dievaluasi.

"Seharusnya Tim 9 secara komprehensif harus terus maju bukan mandek karena disebut-sebut ada aparat berpangkat jenderal di Jakarta lalu mundur, dan Komisi III juga telah memanggil SKPD yang tupoksinya berkaitan dengan komisi III untuk menanyakan sejauh mana kegiatan reklamasi tersebut namun tidak semuanya diungkap," lanjut Djoko.


[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews