Warga Baloi Kolam Laporkan Tim Terpadu ke Polisi Militer

Warga Baloi Kolam Laporkan Tim Terpadu ke Polisi Militer

Sejumlah warga yang datang melapor ke Kantor POM di Baloi (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ratusan warga Baloi Kolam, Sei Panas, Batam, mendatangi kantor Polisi Militer (POM) di Baloi, Lubukbaja, Batam, Senin (26/9/2016). Mereka melaporkan insiden yang terjadi di permukiman tersebut antara tim terpadu dengan warga.

Insiden yang membuat satu orang terluka tembak, dan tiga orang terluka ringan itu, dipicu pemberian surat SP 2. 

Warga turut mengantar tiga orang warga Baloi Kolam yang menjadi korban.

Sebelumnya mereka sudah melaporkan tindak kekerasan yang dialami ke Polresta Barelang.

"Kita mengantar tiga warga yang mendapat kekerasan, sedangkan warga yang lain ikut untuk beri dukungan saja. Kita juga sudah buat laporan ke Polres. Dan arahan dari Polres juga buat laporan kemari (POM)‎, supaya ditindaklanjuti secara serius laporan kita," ujar salah satu warga yang datang mengantar ke POM.

Ketua RT 10 RW 16, Baginda Hasudungan Nasution, mengatakan, menyesali dengan terjadinya kericuhan tersebut. 

Semula warga tidak menerima surat peringatan kedua tersebut karena dianggap tidak sah. Mengingat SP 1 sudah dicabut atau dibekukan oleh wali kota.

"SP 1 saja sudah dicabut, kenapa bisa ada SP2. Berarti itu SP bodong. Jadi tim terpadu sendiri yang memancing emosi warga. Kenapa kami larang, jangan sampai yang bodong itu dianggap sah karena masuk ke rumah warga," ujarnya.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews