Tim Terpadu Sudah Siapkan SP3 untuk Baloi Kolam, tapi...

Tim Terpadu Sudah Siapkan SP3 untuk Baloi Kolam, tapi...

Syuzairi, Ketua Tim Terpadu Kota Batam (Foto: SKPD)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Upaya tim terpadu menggusur permukiman Baloi Kolam, Sei Panas, Batam, semakin kentara. Surat peringatan ketiga sudah dipersiapkan namun masih menunggu momen yang tepat.

"Karena ricuh kemarin kami nanti kami menunda memberikan SP3," ujar Syuzairi, Tim Terpadu yang juga Asisten I Bidang Pemerintah Pemko Batam, Sabtu (24/9/2016). 

Menurut Syuzairi, SP3 baru akan dilayangkan setelah permasalahan Baloi Kolam akan dibahas dalam Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD). 

“Persoalan ini juga cukup rumit, jadi biarlah dibahas dulu baru nanti kesimpulannya tergantung dari hasil pembahasan di FKPD," kata Syuzairi. 

Syuzairi bersikukuh, lahan Dam Baloi atau Baloi Kolam itu bukan milik warga. 

Pada pemberian SP 1 untuk menjelaskan persoalan lahan yang bukan milik masyarakat tersebut, namun Pemberian SP 1 tidak efektif maka dilayangkan SP 2. 

“Mereka namun mereka juga tidak menggubris sehingga memang dalam prosesnya diberikan SP 2," kata Syuzairi. 

Baca juga:

Bom Waktu itu Bernama Baloi Kolam

 

Status lahan di Baloi Kolam tengah menjadi polemik. Lahan tersebut kini diklaim milik pengusaha. 

Namun beberapa waktu lalu BP Batam mengatakan, lahan tersebut masih bermasalah karena ada aset negara di dalamnya berupa dam dan bangunan.

Lagi pula, pengusaha juga belum mendapatkan Surat Keputusan (SKEP) serta Surat Perjanjian (SPJ) untuk pengerjaan lahan tersebut.

Belakangan BP Batam menyatakan akan mengembalikan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang telah dibayarkan. 

Namun ironinya, justru tim terpadu ngotot melakukan penggusuran. Penggusuran itu pun ditentang. Apalagi sekitar 3.000 KK bermukim di sana.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews