Ini Kata Kadishub Zulhendri Soal Utang Rp 70 Juta ke Rumah Makan

Ini Kata Kadishub Zulhendri Soal Utang Rp 70 Juta ke Rumah Makan

Seorang pria bersama Umi Leni menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam Jalan Engku Putri Batam Centre (Foto: Jim/Batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri membantah dirinya memiliki utang makan sebesar Rp 70 juta kepada Umi Leni, pemilik warung makan Dapur Melayu Natuna dan Dapur Melayu Anambas di Batam Centre.

Umi Leni menuding Zulhendri yang pada saat itu sebagai Ketua Paguyuban Kabupaten Natuna membawa sejumlah orang makan di kedainya. Namun setelah puas makan, meninggalkan utang sekitar Rp 70 juta dan kejadian itu tersebut sudah cukup lama hampir dua tahun lalu.

"Mana ada hutang saya yang disampaikan Umi Leni sebesar Rp 70 juta,"ujar Zulhendri kepada Batamnews.co.id usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Batam pada Rabu (14/9/2016) malam.

Zulhendri menjelaskan, sebenarnya tudingan dengan Umi Leni tidak benar. Ia menceritakan, yang sebenarnya terjadi saat itu Umi Leni akan melaunching rumah makannya dan mengundang beberapa orang paguyuban Ikatan Keluarga Besar Natuna sekitar kurang lebih 30 orang.
 
Dan di acara tersebut hadirlah keluarga kerabat Natuna dan terpikir dalam acara syukuran itu free alias gratis karena ibu itu yang punya hajatan.

"Saya heran dan terkejut, kok tiba tiba saja saya disebutkan punya hutang Rp 70 juta utang makan, darimana hitung hitungan angka tersebut," ujar Zulhendri.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews