Penangkapan Jaringan Teroris Katibah Gonggong Rebus

LH Baru 3 Hari di Batam Saat Ditangkap Densus 88 Antiteror

LH Baru 3 Hari di Batam Saat Ditangkap Densus 88 Antiteror

Tersangka kasus tindak pidana terorisme Trio Syafrido yang ikut ditangkap Densus 88 5 Agustus 2016 lalu (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Terduga teroris jaringan Katibah Gongong Rebus (KGR), LH, baru 3 hari berada di Batam, Kepulauan Riau. Ia kemudian ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di sebuah warnet di Kompleks Fanindo Batuaji.

"Dia (LH) baru 3 hari ini di Batam, 3 bulan yang lalu pulang kampung karena orangtuanya meninggal," ujar Ed, Ketua RT 04 saa ditemui batamnews.co.id di Komplek Carina Batuaji, Sabtu (3/9/2016) malam. 

Ed mengatakan, ia mendapat informasi itu dari anggota keluarga dari LH. 

LH ditangkap Densus 88 pada Sabtu tanggal 3 September 2016 sekitar pukul 10.45 WIB di warnet Maxxis Pertokoan Perumahan Fanindo, Batuaji , Batam Kepulauan Riau.

LH menurut Ed, sudah cukup lama tinggal di kompleks tersebut. Ia dikenal sebagai anak yang baik.

LH diduga terlibat jaringan terorisme Katibah Gonggong Rebus pimpinan Gigih Rahmat Dewa yang sudah lebih dahulu diringkus.

LH diduga memiliki peran membantu menyembunyikan buronan teroris Dony, warga China etnis Uighur di Batam.

Selain itu ia juga diduga bersama kelompok tersangka tindak pidana terorisme Gigih Rahmat Dewa (GRD) memfasilitasi keberangakan warga negara Indonesia ke Suriah. 

Informasi yang dihimpun batamnews di lapangan, LH juga ikut juga memfasilitasi dua warga China etnis Uighur itu ke Batam dan bersembunyi di Batam.

Buronan kasus terorisme pemerintah China itu sudah ditangkap beberapa waktu lalu dan dideportasi langsung ke China.
 

[ret/edo/jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews