Cerita SP3 Perusahaan Pembakar Lahan dan Perintah Jokowi

Cerita SP3 Perusahaan Pembakar Lahan dan Perintah Jokowi

Presiden Jokowi saat meninjau langsung kebakaran lahan dan hutan di Riau. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Kasus perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau kini menjadi perbincangan hangat. Apalagi beredar foto tiga perwira Polda Riau kongkow bersama salah satu bos perusahaan yang mendapat surat perintah penghentian perkara (SP3) kasus pembakaran lahan.

Penghentian penyidikan kasus itu diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela pada Rabu, 20 Juli 2016 silam.  "Ya benar ada 15 perusahaan di SP3, karena tidak cukup bukti," ujar Kombes Pol Rivai Sinambela.

Menurut Rivai, penyidikan terhadap 15 perusahaan itu sudah dilakukan secara maksimal. Hanya saja tidak ditemukan bukti cukup sehingga tidak bisa dilanjutkan.

"Penyidik tidak mau memaksa kalau memang tak ada bukti. Nanti kalau dipaksakan bisa bebas lagi di pengadilan, seperti PT Langgam," tegas Rivai.

Penghentian perkara perusahaan pembakar lahan itu menyita perhatian publik, masyarakat, dan lembaga pemerhati lingkungan, yang mengecam keras keputusan polisi.

Aktivis lingkungan di Riau pun marah. Mereka menduga ada kongkalikong di balik surat perintah penghentian perkara (SP3) 15 perusahaan pembakar lahan itu.

Kasus ini sempat mendapat sorotan beberapa anggota DPR seperti Ruhut Sitompul dan Fadli Zon. Bahkan, Menko Polhukam Luhut Panjaitan saat itu, ikut mempertanyakannya.

Tak lama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, bakal melakukan evaluasi terhadap surat perintah penghentian perkara (SP3) 15 perusahaan tersebut.

"Kami akan lakukan diskusi internal membahas kasus-kasus itu," katanya saat memantau lahan terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau, Senin, 29 Agustus 2016.

Kapolri menyampaikan komitmennya menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan. Dia mendorong Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Supriyanto menindak tegas korporasi yang terlibat pembakaran lahan di konsesinya.

"Kalau bisa dibuktikan, tuntaskan perkaranya, kami akan back-up untuk proses hukumnya," ucapnya.

Menurut Tito, kepolisian terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakar lahan. Sejauh ini, ada 86 tersangka pembakar lahan. "Gubernur Riau sudah tegaskan untuk melakukan penindakan hukum," katanya.

Tak hanya Kapolri, masalah SP3 ini sudah sampai ke Presiden Jokowi. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengaku telah melaporkan ke Presiden Joko Widodo soal pemberian SP3 tersebut. Teten menjelaskan, Presiden Jokowi telah memintanya untuk menindaklanjuti hal tersebut bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.

Teten menjelaskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah diminta untuk mengevaluasi pemberian SP3 tersebut. Maka dari itu, tak menutup kemungkinan kasus pembakaran hutan ini akan dibuka kembali.

"Kalau mungkin ada bukti lain penanganan kasus itu di lapangan memang dimungkinkan dibuka kembali ya harus dibuka kembali," katanya.

Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto pun telah diperiksa Mabes Polri terkait SP3 tersebut.

Adapun 15 perusahaan itu adalah PT Bina Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, dan PT Sumatera Riang Lestari. Lainnya adalah PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam, PT Rimba Lazuardi, PT Partawira, PT Alam Sari Lestari, PT PAN United dan PT Riau Jaya Utama.

Pada 1 September 2016, tiba-tiba muncul foto yang menghebohkan. Tiga pejabat Polda Riau berfoto bersama salah satu bos perusahaan pembakar hutan yaitu PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).

Yang ada dalam foto yang beredar luas di media sosial yaitu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Rivai Sinambela, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Surawan dan Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan.

Sementara, kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Riau dalam sebulan terakhir. Titik api muncul di sejumlah wilayah di Riau. Kiriman kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan mulai mencemari dua negara tetangga, Malaysia dan Singapura.

Apalagi, belum lama ini seorang anggota TNI Pratu Wahyudi tewas saat menjalankan tugas memadamkan kebakaran hutan di kabupaten Rokan Hilir. Peristiwa ini membuat masyarakat Riau semakin geram karena dilepaskannya perusahaan yang membakar hutan.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews