Ini Komentar Komisi I DPRD soal Warga Batam Sering Digeledah Singapura

Ini Komentar Komisi I DPRD soal Warga Batam Sering Digeledah Singapura

Ketua Komisi I DPRD Batam Nyangnyang Harris Pratamura (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nyanyang Harris Pratamura ketatnya standar keamanan di pintu masuk Singapura dari Batam cukup wajar.

Menurutnya, terkait dengan adanya pengecekan warga Indonesia oleh Imigrasi Singapura merupakan kebijakan otoritas Singapura.

"Itu adalah kebijakan mereka (Singapura), kita tidak bisa intervensi terkait pemeriksaan ini dan uang bisa berkoordinasi adalah G to G bagaimana terkait insulator Bahwa WNI selalu menjadi salah satu target yang ditanyakan mereka," ujar Nyanyang Harris Pratamura saat dikonfirmasi Batamnews.co.id, Selasa (30/8/2016).

Kata Nyanyang, dalam UU No. 37 Tahun 1999 tentang hubungan luar negeri pasal 19 Huruf b yang memuat kewajiban Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk memberikan pengayoman.

Pemerintah wajib memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi WNI dan BHI di luar negeri. 

Hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional serta hukum dan kebiasaan internasional.

"Kementerian Luar Negeri memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan hal tersebut dengan menempatkan isu perlindungan WNI di luar negeri sebagai salah satu isu prioritas," kata dia.

Ia menjelaskan, Kementerian Luar Negeri mengedepankan tiga pendekatan utama di dalam pelayanan dan perlindungan WNI dan BHI, seperti  yang pencegahan, deteksi dini dan perlindungan secara cepat dan tepat. 

"Tujuannya untuk menekan terjadinya peningkatan jumlah kasus-kasus yang menimpa WNI di luar negeri," ucapnya.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews