Haris Azhar Siap Bongkar Beking Freddy Budiman, Ini Syaratnya

Haris Azhar Siap Bongkar Beking Freddy Budiman, Ini Syaratnya

Haris Azhar (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS), Haris Azhar siap buka-bukaan. Terutama terkait data terkait tuduhan Freddy Budiman yang menyatakan bahwa ada anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ikut melindungi operasi gembong narkoba tersebut.

"Saya akan buka itu. Tapi saya dan teman-teman koalisi masyarakat antimafia narkoba butuh jaminan yang kuat dari Presiden dengan siapa dan bagaimana data yang kami berikan nanti akan ditindaklanjuti," ujar Haris di Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2016. 

Haris mengaku khawatir, apabila diberikan kepada pihak-pihak tertentu, data tersebut hanya akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan pemecatan aparat-aparat penegak hukum yang berada di level bawah. "Kami nggak mau itu. Kami kan pengen buka, bongkar itu semua."

Selain itu, Haris juga mengusulkan dibentuknya tim investigasi independen oleh Presiden Joko Widodo. "Tim ini diberi mandat yang cukup untuk bisa mengakses (data) karena ada banyak petunjuk yang bisa diolah," katanya.

Apalagi, menurut dia, terdapat banyak laporan dari masyarakat yang mengungkapkan adanya banyaknya aparat penegak hukum yang membekingi dan mengambil keuntungan dari kasus-kasus narkoba. "Ada orang pakai narkoba yang mestinya dihukum malah dibebaskan dengan minta uang." ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar dilaporkan oleh BNN, TNI, dan Polri ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Haris juga dinilai telah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Haris dilaporkan ke polisi menyusul pernyataannya di media mengenai tuduhan Freddy Budiman yang menyatakan bahwa BNN, TNI, dan Polri ikut melindungi operasi gembong narkoba tersebut. Belakangan, Pemuda Panca Marga atau organisasi keturunan veteran TNI dan Polri juga melaporkannya ke polisi.

Sumber: Tempo.co

 

[snw]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews