Siapa Pelaku Pembunuhan Anggi dan Chintya? Ini Komentar Kasat Reskrim Polresta Barelang

Siapa Pelaku Pembunuhan Anggi dan Chintya? Ini Komentar Kasat Reskrim Polresta Barelang

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian (Foto: Edo/Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus pembunuhan dua orang gadis berusia belasan tahun, Tri Chintya Prasetya (17) serta Dwiwana Juli Anggi (18) di Batam Kepulaluan Riau masih terus diselidiki jajaran Polresta Barelang.

Kasus ini belum berhasil diungkap setelah hampir setahun berlalu. 

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian memastikan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

"Kita masih terus menindak lanjuti dan terus mengumpulkan barang bukti," ujar Memo, Jumat (22/7/2016) sore.

Menurut dia, kasus tersebut tidak mandek. Upaya mencari bukti serta mencari keterangan saksi masih terus dilakukan.

"Kita kumpulkan bukti dari saksi-saksi yang kita periksa, dan terus kita selidiki," ujar Memo.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka pembunuhan seorang remaja SMA Negeri 1 Batam Dian Milenia bernama Wardiaman. 

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses persidangan. Wardiaman dituntut jaksa hukuman mati. Ia diduga terbukti membunuh Dian Milenia.

Polisi sempat mencurigai Wardiaman terkait dua kasus pembunuhan lainnya, namun sejauh ini belum ada bukti kuat terkait Wardiaman.

"Kita tidak bisa menuduh kalau dia (Wardiaman) pelakunya, tapi dari motif dan cara membunuh memang terlihat sama," kata Memo.

 

[edo]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :