Pemkab Lingga Percepat Penerbitan SHM Warga Transmigrasi, Bentuk Tim Khusus
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, S.Pd., M.IP., saat memimpin Rapat Persiapan Tim Penyelesaian SHM Masyarakat di Wilayah Transmigrasi di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Selasa (28/7/2026). (Foto: dok.Diskominfo Lingga)
Lingga, Batamnews – Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mempercepat penyelesaian Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat di kawasan transmigrasi. Langkah tersebut diawali dengan menggelar Rapat Persiapan Tim Penyelesaian SHM Masyarakat di Wilayah Transmigrasi di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Selasa (28/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, S.Pd., M.IP., dan dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Kepala BPN/ATR Kabupaten Lingga beserta jajaran, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Barenlitbang, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Hukum, Camat Lingga Timur, Sekcam Lingga Timur, Kepala Desa Linau, Kepala Desa Bukit Harapan, Sekretaris Desa Bukit Langkap, Sekretaris Desa Kerandin, serta sejumlah undangan lainnya.
Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam mempercepat penyelesaian hak atas tanah masyarakat di wilayah transmigrasi. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pembentukan tim yang akan menangani penyelesaian legalitas tanah.
Melalui koordinasi lintas sektor, pemerintah juga menyusun langkah-langkah strategis guna mempercepat proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat di kawasan transmigrasi, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Pemerintah Kabupaten Lingga berharap pembentukan tim ini mampu mempercepat penyelesaian legalitas kepemilikan tanah masyarakat, memberikan kepastian hukum bagi warga, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah transmigrasi.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan instansi terkait lainnya, penyelesaian persoalan administrasi pertanahan di kawasan transmigrasi diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komentar Via Facebook :