Kasat Narkoba dan 5 Anggota Polisi Ditangkap Bareskrim, Berikut Daftar Namanya
Ilustrasi gambar dibuat dengan AI.
Jakarta, Batamnews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama lima anggota polisi lainnya. Mereka diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Keenam anggota polisi tersebut kini telah diserahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut. Penyerahan dilakukan pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 22.30 WIB.
Berikut identitas keenam personel yang diamankan:
- AKP Pardiman – Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Apip Kurniawan – Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Ndaru Wahyu Prayogo – Panit Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Oki Wira Pranata – Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Rudy – Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
- Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto – Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Meski demikian, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, tidak menyebutkan nama dua personel lainnya yang turut diamankan dalam kasus ini, yaitu satu anggota Polda Aceh dan satu anggota Polres Tangerang Selatan.
"Kami telah menyerahkan personel Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis etomidate kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya," ujar Eko Hadi saat dikonfirmasi pada Senin, 27 Juli 2026.
Eko menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun, termasuk anggota internal, yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: DPO Kasus Penipuan Polda Kepri Diserahkan ke Kejaksaan, Berkas P-21 Telah Rampung
"Polri tegas dan berkomitmen memberantas narkoba. Termasuk di internal Polri. Siapa pun yang mencoba-coba, silakan, tapi siapkan diri untuk ditindak," tegasnya.

Komentar Via Facebook :