Imigrasi Batam Layani 99 Pemohon Lewat Paspor Simpatik di ULP Harbourbay

Imigrasi Batam Layani 99 Pemohon Lewat Paspor Simpatik di ULP Harbourbay

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghadirkan layanan Paspor Simpatik bagi masyarakat. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghadirkan layanan Paspor Simpatik bagi masyarakat. Kali ini, layanan digelar di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay pada Sabtu (25/7/2026) sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor pada hari kerja.

Program pelayanan di luar hari kerja tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Imigrasi Batam dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih fleksibel, sehingga masyarakat tetap dapat mengurus dokumen perjalanan tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan maupun pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Batam melayani sebanyak 99 permohonan paspor. Sebanyak 64 permohonan diajukan melalui aplikasi M-Paspor, sedangkan 35 permohonan lainnya dilayani melalui mekanisme walk-in.

Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto, hingga perekaman data biometrik, berjalan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan layanan Paspor Simpatik merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap pemohon memperoleh layanan yang cepat, nyaman, dan profesional, sehingga kebutuhan dokumen perjalanan dapat terpenuhi tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari. Paspor Simpatik dihadirkan untuk memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus paspor pada hari kerja,” ujar Wahyu, Minggu (26/7/2026).

Menurutnya, pelaksanaan Paspor Simpatik merupakan implementasi semangat "Imigrasi untuk Rakyat" dengan menghadirkan pelayanan yang adaptif, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui berbagai inovasi yang semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, seluruh proses penerbitan paspor dipastikan akan terus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :