AJI Batam Bedah Sisi Gelap TPPO, Hadirkan Kisah Nyata Korban Sindikat Internasional di Kamboja

AJI Batam Bedah Sisi Gelap TPPO, Hadirkan Kisah Nyata Korban Sindikat Internasional di Kamboja

Diskusi publik memperingati Hari Anti-TPPO 2026 bertajuk Sampai Semua Bebas. (Foto: ist)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews — Kota Batam kembali disorot sebagai salah satu pintu transit utama bagi calon pekerja migran Indonesia yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

Di balik mobilitas penduduk yang tinggi serta posisi geografisnya yang strategis berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, tersimpan celah kerawanan yang dimanfaatkan oleh sindikat internasional perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Fakta ini mengemuka dalam diskusi publik memperingati Hari Anti-TPPO 2026 bertajuk “Sampai Semua Bebas”. Acara yang mempertemukan mahasiswa, penyintas, lembaga bantuan hukum, serta organisasi masyarakat sipil ini dihelat di Kantor Tribun Batam, Kompleks MCP, Jalan Kerapu, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam, pada Sabtu (25/7/2026).

Forum yang diikuti sekitar 30 peserta tersebut terselenggara atas kerja sama Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam dan Tribun Batam.

Jerat Perdagangan Orang Berkedok Lowongan Kerja Welder di Taiwan

Diskusi mendalam tersebut tidak sekadar membedah modus operandi sindikat, melainkan memotret secara utuh realita perekrutan, eksploitasi, hingga rumitnya jalan panjang korban dalam mencari keadilan.

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kisah nyata seorang penyintas berinisial Bumbum.
Niat awal Bumbum sangat sederhana: memperbaiki taraf hidup ekonomi keluarganya.

Melalui informasi lowongan kerja, ia mendaftarkan diri sebagai pekerja welder atau pengelasan dengan tujuan Taiwan. Berbagai dokumen kelengkapan dipersiapkan, dan skema keberangkatan dirancang melalui Batam dengan transit di Singapura.

Namun, alur perjalanan itu berbelok drastis menjadi sebuah mimpi buruk. Berangkat dari Pelabuhan Batam Center menuju Singapura, komunikasi Bumbum dengan agen hanya terjalin via sambungan telepon.

Setibanya di Singapura, ia kembali diarahkan untuk menaiki pesawat dengan tiket yang telah dibelikan oleh pihak yang mengaku agen. Tanpa sepengetahuannya, pesawat tersebut mendarat di Bandara Phnom Penh, Kamboja.

“Saya tak tahu negara Kamboja seperti apa. Saat turun dari pesawat di bandara Kamboja, ada yang menjemput saya,” kenang Bumbum di hadapan peserta diskusi.

Disekap, Disiksa, hingga Dipaksa Menjadi Admin Scam

Setibanya di bandara, Bumbum digiring masuk ke dalam sebuah mobil diapit oleh dua orang asing. Di tengah perjalanan, ia tertidur, lalu mendapati dirinya dibekap hingga pingsan.

Begitu sadar, Bumbum sudah berada di sebuah ruangan isolasi dengan tangan terborgol. Ia mengaku mengalami siksaan fisik bertubi-tubi, mulai dari disiram air, ditendang, dipukul, hingga disetrum menggunakan tongkat listrik pada hari ketiga penyekapan.

Setelah hari-hari penuh siksaan tersebut, Bumbum dipaksa bekerja sebagai admin di sebuah perusahaan penipuan daring atau scamming.

Tugasnya adalah membuat serta mengoperasikan akun media sosial palsu di Facebook dan Instagram untuk menjerat korban secara acak.

Sempat melakukan penolakan, Bumbum justru kembali diborgol dan disiksa selama dua minggu penuh sebelum akhirnya dipaksa tunduk menjalankan perintah sindikat.

Selama kurang lebih sembilan bulan terjebak dalam lingkaran hitam tersebut, Bumbum hidup di bawah ancaman kekerasan jika target harian tidak tercapai.

Tekanan psikologis yang hebat bahkan sempat membuatnya nyaris mengakhiri hidup.

Proses Penyelamatan dan Perjuangan Panjang Menuju Kemerdekaan

Kesempatan emas akhirnya datang ketika Bumbum pura-pura mengambil waktu lembur. Memanfaatkan situasi tersebut, ia mengakses YouTube dan berhasil menghubungi layanan darurat pengaduan bagi WNI di luar negeri.

Laporan tersebut ditindaklanjuti hingga akhirnya aparat kepolisian Kamboja menggerebek lokasi dan menjemput sekitar 15 korban lain yang menyusul melapor enam bulan kemudian.

Kendati demikian, penderitaan belum langsung usai. Sebelum keluar dari kompleks perusahaan, para korban sempat kembali mengalami intimidasi.

Sebanyak 16 orang kemudian harus berjalan kaki menembus kegelapan malam dari pukul 00.00 hingga 04.00 WIB meninggalkan kawasan perbukitan tempat mereka disekap.

Beruntung, mereka mendapati bus tumpangan warga lokal yang bersedia membantu mengantar ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Namun, ujian kesabaran berlanjut karena Bumbum dan rekan-rekannya harus menunggu hingga sembilan bulan lamanya untuk proses repatriasi, bertahan hidup dengan tidur di emperan ruko.

“Saya ingin orang yang menipu saya itu ditangkap. Saya marah,” ungkapnya penuh emosi.

Posisi Strategis Batam dan Tantangan Penegakan Hukum

Legal System Specialist IJMI, Harold Aron, memaparkan bahwa posisi Batam sebagai kota industri magnet investasi mendatangkan arus mobilitas penduduk yang masif dari berbagai penjuru tanah air, seperti Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, NTT, hingga Sulawesi.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, realisasi investasi di Batam pada periode Januari hingga September 2024 saja telah menyentuh angka Rp32,26 triliun dengan lebih dari 11 ribu proyek.

Menurut Harold, tingginya arus manusia ini wajib diimbangi dengan sistem perlindungan sosial yang kokoh agar tidak menjadi celah empuk bagi sindikat TPPO.

“Kita ingin ada konsep negara agar tidak ada korban berulang dalam TPPO dan memberikan kehidupan yang layak bagi korban maupun penyintas. Pelaku jangan sampai juga tidak diadili. Ini berpotensi membuat pelaku bertambah,” tegas Harold.

Ia merinci bahwa TPPO melibatkan rantai terstruktur mulai dari perekrutan, pengangkutan, penampungan, hingga pemindahan menggunakan modus ancaman, kekerasan, hingga penipuan.

Di Batam sendiri, kasus serupa kerap ditemukan menyasar pekerja rumah tangga hingga sektor hiburan malam.

Kendati demikian, penegakan hukum sering kali menemui jalan terjal, mulai dari dugaan intervensi oknum, minimnya pemahaman korban bahwa dirinya sedang dieksploitasi, hingga belum optimalnya penindakan terhadap aktor intelektual di balik layar.

Menutup rangkaian diskusi, Bumbum menitipkan pesan krusial bagi masyarakat luas agar lebih waspada terhadap iming-iming pekerjaan bergaji besar di luar negeri yang berseliweran di dunia maya.

“Jangan percaya kepada siapa pun, terutama dari media sosial, soal lowongan kerja di luar negeri. Itu permainan yang menyakitkan ketika kita menjadi korban. Kejahatannya terstruktur dan sangat rapi,” pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :