DPRD Turun Tangan, Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Dibahas Bersama BP Batam dan Warga

DPRD Turun Tangan, Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Dibahas Bersama BP Batam dan Warga

Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026). (Foto: dok.DPRD Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026).

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., dan dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas serta anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari jalan keluar atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan sejumlah instansi dan pihak terkait. Hadir dalam rapat itu perwakilan Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta warga terdampak.

Muhammad Fadhli menjelaskan, RDPU digelar sebagai ruang dialog untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat dibahas secara terbuka dan diselesaikan melalui musyawarah.

Menurutnya, setiap pihak perlu menyampaikan pandangan, data, dan dokumen yang dimiliki sehingga dapat ditemukan solusi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.

DPRD berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus terlibat aktif dalam proses penyelesaian sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :