Profil Prof. Rudi Margono: Mantan Kejati Kepri yang Kini Ditunjuk sebagai Plt Jampidsus

Profil Prof. Rudi Margono: Mantan Kejati Kepri yang Kini Ditunjuk sebagai Plt Jampidsus

Prof. Dr. Rudi Margono, SH. M.Hum. Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Rudi Margono membacakan orasi ilmiah berjudul “Urgensi Perampasan Aset Milik Terpidana dalam Upaya Restitusi/Pengembalian Kerugian untuk Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana”.

Nurjali

Batam, Batamnews – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Rudi Margono saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Penunjukannya tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026 .

"Penunjukan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu, 11 Juli 2026.

Baca juga: Surat AGHT Kejagung Beredar Sehari Setelah Polisi Geledah Kafe de’Clan

Anang menegaskan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum perkara tindak pidana khusus. "Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Profil Rudi Margono

Rudi Margono adalah jaksa senior yang telah berkarier di Korps Adhyaksa sejak 1994 . Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur, 6 Desember 1969 ini menyandang gelar profesor dengan nama lengkap Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum.

Sepanjang kariernya, Rudi pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau . Ia juga pernah menjadi Direktur di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada 2023, Rudi tercatat mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang lolos hingga 6 besar.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri tersebut pada Sabtu, 11 Juli 2026.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Anang .

Baca juga: BREAKING: Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Pengunduran diri Febrie terjadi di tengah proses penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tiga kasus korupsi, yakni pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Rumah pribadi Febrie di kawasan Sentul, Bogor, juga telah digeledah penyidik pada Kamis, 9 Juli 2026.

Anang memastikan seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal. 

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tuturnya .

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :