DPRD Batam Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Amsakar Targetkan Ekonomi Tumbuh Hingga 7,7 Persen

DPRD Batam Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Amsakar Targetkan Ekonomi Tumbuh Hingga 7,7 Persen

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (8/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin menjelaskan bahwa rapat paripurna membahas dua agenda penting. Agenda pertama adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan.

Setelah Ranperda tersebut disetujui, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam mengenai Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Sebelum memasuki agenda kedua, sidang sempat diskors untuk memberikan kesempatan pelaksanaan salat Ashar. Setelah dibuka kembali, Ketua DPRD mempersilakan Wali Kota Batam menyampaikan pidato pengantar mengenai arah kebijakan anggaran tahun 2027.

Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan bahwa penyampaian dokumen Rancangan KUA dan PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan dokumen tersebut kepada DPRD paling lambat pada minggu kedua bulan Juli.

“Pemerintah Kota Batam pada kesempatan ini menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 yang memuat kondisi ekonomi dan asumsi makro daerah, rencana pendapatan daerah, rencana belanja daerah, serta rencana pembiayaan daerah,” ujar Amsakar.

Target Pertumbuhan Ekonomi Capai 7,7 Persen

Dalam kesempatan itu, Amsakar optimistis terhadap prospek ekonomi Batam. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada 2025 mencapai 6,76 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau sebesar 5,88 persen.

Batam juga memberikan kontribusi sekitar 56,5 persen terhadap perekonomian Provinsi Kepulauan Riau.

“Proyeksi pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada tahun 2027 diperkirakan sebesar 6,7 hingga 7,7 persen. Proyeksi ini merupakan akselerasi dari kinerja industri manufaktur, sektor konstruksi, perdagangan, serta meningkatnya kunjungan wisatawan yang berdampak pada sektor perhotelan, restoran, dan transportasi,” katanya.

Untuk mendukung target tersebut, Pemerintah Kota Batam memproyeksikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4,548 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,833 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,714 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,648 triliun yang akan diarahkan untuk mendukung program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2025–2029.

“Belanja APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 diprioritaskan untuk mendukung program kegiatan pada Rancangan RPJMD Tahun 2025–2029 yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

Amsakar memaparkan lima prioritas pembangunan Kota Batam pada 2027, yakni pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kebutuhan industri, pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar.

Sejumlah program prioritas yang akan dijalankan antara lain subsidi bunga pinjaman nol persen bagi pelaku usaha mikro, bantuan sosial bagi lanjut usia, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan, pembangunan drainase dan pengendalian banjir, penanganan sampah, pembangunan sekolah baru, peningkatan layanan kesehatan, hingga pembangunan jalan, jembatan, SPAM, dan berbagai fasilitas pelayanan publik.

Mengakhiri penyampaiannya, Amsakar berharap pembahasan dokumen KUA-PPAS dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan APBD yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Batam.

“Demikian Rancangan KUA/PPAS ini disampaikan. Selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Amsakar.

Usai pidato, Wali Kota menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada pimpinan DPRD Kota Batam sebagai tanda dimulainya proses pembahasan.

Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin kemudian menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah pembahasan dokumen tersebut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebelum rapat ditutup, DPRD juga menyetujui sejumlah perubahan agenda kerja dewan, di antaranya penyesuaian jadwal reses, Badan Musyawarah (Banmus), dan bimbingan teknis. Dengan disahkannya perubahan agenda tersebut, rapat paripurna resmi ditutup.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :