Jadwal dan Jalur Pendaftaran SPMB Online Tanjungpinang 2026/2027 SD dan SMP, Cek di sini!
Penerimaan siswa baru.
Tanjungpinang, Batamnews – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pintu pendaftaran bagi calon siswa baru. Mulai tahun ajaran 2026/2027, proses penerimaan murid untuk jenjang TK, SD, dan SMP dilakukan sepenuhnya secara daring.
Langkah ini diambil agar proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat pun dimudahkan karena tidak perlu lagi mengantre di sekolah-sekolah. Semua akses pendaftaran kini terpusat melalui laman resmi **spmb-tanjungpinang.id**.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pemerintah menyediakan tiga jalur masuk. Porsi terbesar diberikan kepada jalur domisili, yakni sebesar 83 persen. Kemudian diikuti jalur afirmasi sebesar 15 persen, dan jalur mutasi sebesar 2 persen.
Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), pembagian kuota sedikit berbeda. Jalur domisili mendapat porsi 52 persen, jalur prestasi 26 persen, afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 2 persen.
Pemerintah juga sudah menetapkan jadwal pendaftaran yang perlu diperhatikan orang tua siswa.
- Pendaftaran jalur prestasi SMP dan jalur afirmasi (SD & SMP) akan dimulai pada 23 hingga 24 Juni 2026.
- Hasil seleksi untuk gelombang ini akan diumumkan pada 25 Juni 2026.
- Bagi yang diterima, diwajibkan melakukan pendaftaran ulang pada 26 Juni 2026.
Selanjutnya, untuk jalur domisili dan mutasi (SD & SMP) pendaftaran dibuka pada 29 hingga 30 Juni 2026.
Pengumuman hasilnya akan berlangsung pada 3 Juli 2026, dan pendaftaran ulang dilaksanakan pada 6 Juli 2026.
Di tengah proses pendaftaran yang baru dibuka ini, beredar kabar di masyarakat yang cukup meresahkan. Isu yang menyebutkan bahwa pendaftaran SPMB mewajibkan penggunaan Kartu Keluarga (KK) ber-barcode pun mencuat.
Namun, Pemerintah Kota Tanjungpinang bergerak cepat meluruskan informasi tersebut. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, dengan tegas menyatakan bahwa kabar itu tidak benar.
"Kami tegaskan bahwa pendaftaran SPMB Kota Tanjungpinang Tahun 2026 tidak menggunakan dan tidak mewajibkan Kartu Keluarga ber-barcode. Masyarakat cukup menggunakan Kartu Keluarga yang sah dan masih berlaku sesuai ketentuan administrasi kependudukan," ujar Teguh Susanto, Minggu, 21 Juni 2026.
Baca juga: Kadisdik Kota Batam Akui Kerahkan Guru dan Siswa Dukung MBG
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga agar lebih selektif dalam menerima informasi. Seluruh pengumuman resmi hanya akan keluar melalui kanal resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang dan website SPMB.
"Kami mengajak masyarakat untuk memastikan seluruh informasi SPMB hanya diakses melalui website resmi dan kanal resmi pemerintah agar tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan," pungkasnya.
Pemerintah berharap seluruh rangkaian SPMB Online tahun ini dapat berjalan tertib dan lancar, serta memberikan hak yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Tanjungpinang.
Komentar Via Facebook :