Cara Buat SIM Digital di Aplikasi Korlantas, Mudah dan Cepat!
Tampilan Sim Digital di Play Store.
Batam, Batamnews - Kini masyarakat tak perlu lagi cemas lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik saat berkendara. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan SIM digital sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik.
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas yang tersedia di App Store untuk pengguna iPhone dan Play Store bagi pengguna Android. Proses pembuatannya pun tergolong sederhana dan cepat.
"Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi," jelas Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2026.
Baca juga: Samsung Mulai Uji Coba One UI 9 Android 17 untuk Galaxy A16 5G, Kapan Rilis?
Verifikasi dilakukan secara otomatis oleh sistem basis data terintegrasi milik Korlantas. Jika data yang dimasukkan sesuai, SIM digital langsung aktif dan tersimpan di akun pengguna.
Tak hanya satu, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna menyimpan lebih dari satu jenis SIM. Pemilik SIM A untuk roda empat dan SIM C untuk sepeda motor dapat mengintegrasikan seluruh dokumennya dalam satu genggaman.
Kehadiran SIM digital, menurut Brigjen Pol Wibowo, diharapkan mengurangi kendala di lapangan seperti kehilangan atau lupa membawa SIM fisik. Ini juga menjadi bukti adaptasi Polri terhadap gaya hidup masyarakat yang mengutamakan kepraktisan.
"Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas," pungkasnya.
Baca juga: Haruskah Beli Motorola Razr Fold? Harga Selangit, Chip Kurang Elite, Tapi Punya 1 Keunggulan Ini
Masyarakat tak perlu khawatir, karena SIM digital telah memiliki dasar hukum yang sah. Petugas di jalan dapat langsung memeriksa dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik tersebut melalui sistem yang terintegrasi.
Komentar Via Facebook :