Risiko Bencana Tinggi, Batam Susun Strategi Mitigasi Terpadu
Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPB yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026). (Foto: dok.Diskominfo Batam)
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Batam.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPB yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026).
Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa Batam merupakan salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki beragam ancaman bencana. Mulai dari banjir, cuaca ekstrem, gelombang tinggi dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, hingga tanah longsor.
Menurutnya, posisi strategis Batam sebagai kawasan perdagangan dan investasi internasional memang memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga menghadirkan kerentanan terhadap berbagai risiko bencana yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat maupun roda perekonomian daerah.
“Menyikapi tingginya risiko bencana di Kota Batam, diperlukan rencana aksi yang mampu menjawab berbagai isu dan permasalahan penanggulangan bencana di daerah. Penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Firmansyah.
Ia menekankan pentingnya setiap masukan yang muncul dalam forum terdokumentasi dengan baik sebagai bahan penyusunan kebijakan yang komprehensif dan tepat sasaran.
“Jangan sampai ada masukan yang terlewat. Dari berbagai pandangan dan kajian yang disampaikan, kita dapat menyusun dokumen yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Batam dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana,” katanya.
Jadi Pedoman Strategis Lima Tahun
Firmansyah menjelaskan, penyusunan RPB bertujuan membangun masyarakat yang tangguh terhadap bencana, menjaga kualitas lingkungan hidup, mempercepat pemulihan wilayah terdampak, serta memastikan tersedianya regulasi, infrastruktur, rencana kontinjensi, dan sumber daya manusia yang andal dalam penanggulangan bencana.
Menurutnya, dokumen tersebut harus memuat visi, misi, kebijakan, program, hingga prioritas pembangunan daerah di sektor kebencanaan.
“RPB harus menjadi dokumen yang mampu mengarahkan langkah-langkah strategis daerah dalam lima tahun ke depan. Seluruh komponen yang termuat di dalamnya merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun ketangguhan daerah,” jelasnya.
Karena itu, keterlibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan dokumen yang disusun benar-benar relevan dan aplikatif.
Selain memiliki dasar hukum yang kuat, Firmansyah juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman bencana.
“Bencana tidak mengenal batas wilayah administrasi maupun kewenangan perangkat daerah. Karena itu, saya meminta seluruh OPD menyajikan data yang akurat serta memberikan masukan yang substantif,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyusunan RPB harus mampu mengakomodasi perkembangan teknologi informasi serta memanfaatkan kearifan lokal, terutama dalam penguatan sistem peringatan dini dan mitigasi bencana.
“Pastikan dokumen ini benar-benar dapat diterapkan di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi arsip,” ujarnya.
BPBD: RPB Jadi Acuan Penanganan Ancaman Prioritas
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam, Agus Bendri, mengatakan penyusunan RPB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Regulasi tersebut mengatur tanggung jawab pemerintah, kelembagaan, serta hak dan kewajiban masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana.
Menurut Agus, forum tersebut bertujuan menyepakati rencana aksi terhadap ancaman bencana prioritas berdasarkan hasil kajian risiko terbaru yang disesuaikan dengan kondisi wilayah Kota Batam.
Selain itu, forum juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai isu strategis dan permasalahan perangkat daerah yang nantinya akan dituangkan secara konkret dalam dokumen perencanaan masing-masing instansi.
Forum Penyusunan RPB Kota Batam diikuti oleh perwakilan OPD, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, insan pers, serta lembaga kemasyarakatan. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Masudi, anggota tim ahli akademisi penyusunan dokumen RPB Kota Batam, sebagai narasumber.
Melalui penyusunan dokumen ini, Pemko Batam berharap memiliki peta jalan yang jelas dalam menghadapi berbagai ancaman bencana, sekaligus memperkuat ketahanan daerah demi melindungi masyarakat dan menjaga keberlanjutan pembangunan di masa mendatang.
Komentar Via Facebook :