Pertanian Natuna Bergeliat, Ribuan Kilogram Cengkeh dan Kelapa Jambul Dipasarkan ke Luar Daerah
Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna mencatat lalu lintas komoditas pertanian bernilai lebih dari Rp1,26 miliar yang dikirim ke sejumlah daerah tujuan setelah melalui proses pemeriksaan dan sertifikasi karantina. (Foto: istimewa)
Natuna, Batamnews – Potensi sektor pertanian di Kabupaten Natuna terus menunjukkan geliat positif. Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna mencatat lalu lintas komoditas pertanian bernilai lebih dari Rp1,26 miliar yang dikirim ke sejumlah daerah tujuan setelah melalui proses pemeriksaan dan sertifikasi karantina.
Berdasarkan data pada aplikasi Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust), Karantina Kepri menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-3) untuk berbagai media pembawa yang berasal dari pulau-pulau di wilayah Natuna.
Komoditas yang dilalulintaskan tersebut meliputi 80.000 bibit kelapa, 12.360 kilogram kelapa jambul, 6.474,5 kilogram cengkeh, serta 2.466 tangkai cengkeh. Total nilai transaksi dari pengiriman komoditas tersebut mencapai Rp1,26 miliar.
Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang penting perekonomian masyarakat Natuna, di tengah dominasi sektor perikanan yang selama ini menjadi sumber pendapatan utama daerah tersebut.
“Karantina memastikan setiap lalulintas sejumlah media pembawa dapat berjalan dengan lancar dan memastikan tidak adanya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” ungkap Hasim.
Ia menjelaskan seluruh komoditas yang dikirim berasal dari dua wilayah, yakni Pulau Bunguran dan Pulau Midai. Bibit kelapa dikirim ke Kabupaten Bintan, kelapa jambul menuju Tanjungpinang, sedangkan cengkeh beserta tangkainya dipasarkan ke Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Menurut Hasim, pengawasan karantina menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan dan keamanan komoditas pertanian yang dilalulintaskan antarwilayah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap produk bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sehingga aman diterima di daerah tujuan.
Karantina Kepri, lanjutnya, terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal sekaligus pelayanan optimal bagi para pelaku usaha dan masyarakat yang melakukan pengiriman komoditas pertanian. Upaya tersebut juga dibarengi dengan penyederhanaan layanan melalui sistem digital.
“Dengan PTK Online, pengguna jasa dapat mengajukan permohonan dari mana saja. Jadi tidak perlu repot-repot datang ke kantor. Hal ini sesuai dengan kondisi daerah kepulauan,” tutup Hasim.
Digitalisasi layanan karantina tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat Natuna dan wilayah kepulauan lainnya dalam mengurus dokumen karantina, sekaligus mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian ke berbagai daerah di Indonesia.
Komentar Via Facebook :