Sapu Bersih Data Tumpang Tindih, Pemkab Lingga Matangkan Pendataan Sekolah Rakyat 2026
Sekda Lingga Armia (kiri) bersama Asisten Pemerintahan Gandime Diyanto saat menghadiri rakor Sekolah Rakyat. (Foto: dok.Diskominfo Lingga)
Lingga, Batamnews — Pemerintah Kabupaten Lingga tidak ingin program Sekolah Rakyat (SR) hanya sekadar menjadi angka di atas kertas. Untuk memastikan setiap bantuan pendidikan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan, Pemkab Lingga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) besar-besaran untuk mematangkan pendataan calon peserta didik pada Senin (11/5/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga ini menjadi sangat krusial. Fokus utamanya adalah menyisir data calon siswa mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA yang akan masuk dalam program Sekolah Rakyat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia memberikan instruksi tegas dalam pertemuan tersebut. Ia menekankan bahwa persiapan dan koordinasi antarperangkat daerah adalah kunci utama.
Pendataan tidak boleh dilakukan asal-asalan, melainkan harus akurat, tepat sasaran, dan sepenuhnya patuh pada ketentuan yang berlaku.
Senada dengan Sekda, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, Muhammad Arief mengingatkan bahwa program Sekolah Rakyat adalah solusi nyata bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pendidikan. Oleh karena itu, sinergi lintas instansi bukan lagi sekadar himbauan, melainkan keharusan.
"Pentingnya sinergi seluruh pihak dalam proses pendataan ini agar pelaksanaan program Sekolah Rakyat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.
Rakor ini memang bertujuan untuk "mengunci" pemahaman yang sama antarinstansi. Pemkab Lingga ingin memastikan tidak ada lagi tumpang tindih data atau calon peserta didik yang terlewatkan.
Dengan data yang akurat, program Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjadi motor penggerak transformasi pendidikan di Kabupaten Lingga.
Keseriusan Pemkab Lingga terlihat dari deretan pejabat yang hadir. Mulai dari Kepala BPKAD, Barenlitbang, Inspektur Daerah, hingga jajaran pimpinan Disdikpora, Diskominfo, dan DPMD.
Tak ketinggalan, garda terdepan di lapangan seperti Tim Pendamping Sosial (PKH) dan Pekerja Sosial (Peksos) Kemensos RI juga dilibatkan untuk memastikan validasi data di tingkat akar rumput.
Melalui koordinasi yang solid ini, Pemkab Lingga optimis program Sekolah Rakyat 2026 akan berjalan lebih optimal, transparan, dan mampu memberikan harapan baru bagi masa depan anak-anak di Kabupaten Lingga.
Komentar Via Facebook :